970 Hektare Lahan Terbakar di Riau Dipasangi Garis Polisi

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 18:01 WIB
970 Hektare Lahan Terbakar...
970 Hektare Lahan Terbakar di Riau Dipasangi Garis Polisi
A A A
PEKANBARU - Sepanjang tahun 2017, sebanyak 970 hektare hutan dan lahan terbakar. Untuk menciptakan efek jera, kawasan yang terbakar itu diberi garis polisi (police line). Hal itu dikatakan Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau Brigjen TNI Abdul Karim.

Lahan yang diberi garis polisi itu terdiri lahan warga dan korporasi. Lokasinya hampir tersebar di 12 kabupaten dan kota di Riau. "Jadi semuanya harus diberi garis polisi. Kalau tidak seperti itu, enak sekali pemilik lahannya. Jadi harus menunggu proses hukum dulu," tegas Brigjen Abdul Karim, Sabtu (12/8/2017).

Berdasarkan hasil pemetaan Satgas Darat, daerah yang terparah kebakaran hutan berada di Kabupaten Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Kampar. Tim Satgas Udara selalu kewalahan karena kebanyakan daerah yang terbakar adalah lahan gambut. Medan yang sulit dijangkau dari darat menambah kerumitan pemadaman.

"Ini belum lagi kesulitan sumber air, tentu membuat tim pemadam dari TNI, Polri, BPBD dan masyarakat kewalahan," ucapnya.

Kesulitan yang sama juga dialami Satgas Udara dalam melakukan pemadaman. Lokasi yang jauh akan membuat pemadaman tidak efisien. "Jika lokasinya jauh, operasi water bombing tidak efisien karena helikopter akan cepat kehabisan bahan bakar," ujarnya.

Khusus kepada satgas penegak hukum, Brigjen Abdul Karim meminta kasus kebakaran hutan dan lahan diselesaikan. Pelaku perambah hutan harus diadili dan lahannya disita jika terbukti ada unsur kesengajaan.

"Kita lihat lahan yang terbakar pada tahun 2015 dan tahun 2016, lokasi yang terbakar sudah ditanami oleh pembakar lahan. Ini tidak adil namanya. Satgas sudah bersusah payah pagi, siang, malam memadamkan, pelaku enak saja menaminya. Ini banyak kita temukan. Ini tidak adil namanya. Biaya untuk memadamkan cukup mahal, ini harus menjadi atensi pihak kepolisian," kata Komandan Korem 031/Wira Bima Pekanbaru ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7469 seconds (0.1#10.140)