Gagalkan Penyelundupan Miras dan Cerutu, Ditpolair Amankan 8 Porter

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 13:01 WIB
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Miras dan Cerutu, Ditpolair Amankan 8 Porter
A A A
JAKARTA - Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) ‎berhasil mengamankan delapan orang porter dalam penggagalan penyelundupan 6.900 botol minuman keras (miras) dan 58 pax cerutu ilegal yang datang dari Malaysia dan Singapura.

‎"Sementara kita amankan delapan orang, perannya hanya membawa ‎(porter) barang ilegal tersebut, statusnya sebagai saksi, sebagai porter, dan belum ada tersangka," ujar Direktur Polair Korpolairud Polri, Brigjen Pol Lotharia Latif dalam serah terima Barang Bukti Tindak Pidana, Kepabeanan dan Cukai di Aula Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).

Pihaknya menjelaskan, jika kedelapan porter ini masih berstatus saksi. "Kami akan lakukan pendalaman karena barang-barang ini asal usulnya dari luar Jakarta, untuk keamanannya juga masih lidik, begitupun berapa kalinya, memang ini bukan yang pertama dilakukan," jelasnya.

Ribuan botol ini dimasukan ke dalam ratusan koper untuk mengelabui petugas. Ketika disinggung bagaimana ribuan botol tersebut bisa lolos dari petugas dan X Ray, pihaknya menjelaskan jika tak semua pelabuhan mempunyai X Ray.

‎"Nah itu masih kita dalami, kan enggak semua pelabuhan ada X Ray nya," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Oentarto Wibowo mengatakan, jika pihaknya akan mendalami siapa pemilik ‎ribuan miras dan cerutu ilegal tersebut.

"Di dalam pengembangannya, ke depannya akan didalami siapa pemiliknya, kemana dibawanya, semua pihak terkait akan diperiksa soal perkara ini," ujarnya.

Setelah dilakukan serah terima barbuk ribuan miras dan puluhan cerutu ilegal tersebut, pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut. Penelitian akan dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Jo Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Bea Cukai akan melakukan penelitian lebih lanjut guna menemukan kemungkinan terjadinya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
TNI AL Berhasil Gagalkan...
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 6.750 Miras ke Palembang
Penyelundupan 600 Liter...
Penyelundupan 600 Liter Miras Cap Tikus Berhasil Digagalkan Masuk Gorontalo
Ratusan Liter Miras...
Ratusan Liter Miras Cap Tikus Disita Polsek Maesa saat Hendak Diselundupkan ke Biak Papua
Miras Cap Tikus Tak...
Miras Cap Tikus Tak Bertuan Disita Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe di Pelabuhan
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar dari Malaysia
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
14 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
39 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved