Satreskrim Gunungkidul Ringkus Sindikat Pembobol Mesin ATM
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Satreksrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan lima orang anggota sindikat pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Upaya keras menangkap kasus pembobolan ini bermula dari aksi nekat kawananan pencurian dengan pemberatan spesialis mesin ATM yang terjadi di Siyono Wetan, Logandeng, Playen Gunungkidul pada bulan Juli lalu.
Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiyarto mengungkapkan, upaya melakukan penyelidikan sejak kasus pembobolan ATM dilakukan dengan cermat. Melihat cara pelaku dan hasil pengamatan dari CCTV toko berjejaring, pihaknya mulai melakukan penyisiran.
"Akhirnya pada 9 Agustus berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda sembilan pelaku kejahatan bobol mesin ATM," ujarnya kepada wartawan di Gunungkidul, Yogyakarta, Jumat 11 Agustus 2017.
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan di Surakarta Jawa Tengah dengan tiga pelaku masing-masing, Sum (37), yang bertindak sebagai sopir dan mengamati situasi, Rf (37) sebagai tukang gambar mengamankan lokasi dan Am (46) yang juga bertindak menggambar sasaran dan mengamankan lokasi." Ketiganya kami tangkap di wilayah Sangkrah, solo," ucapnya.
Sedangkan dua pelaku lagi, Mus (30) dan Rus (47) diamankan di Tegal dan Tanah Abang Jakarta. Keduanya merupakan eksekutor dan berhasil menggasak uang dari mesin ATM sebesar Rp213 juta.
"Dari hasil penyelidikan para pelaku merupakan jaringan kelompok Pale yang memang spesialis pembobol mesin ATM. Selain di sini, mereka juga beraksi di Tegal, Jawa Tengah," lanjut Arif.
Dengan penangkapan ini, semua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam penangkapan juga turut diamankan satu unit mobil Nissan Xtrail dan berbagai alat mencongkel mesin ATM dan toko.
Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiyarto mengungkapkan, upaya melakukan penyelidikan sejak kasus pembobolan ATM dilakukan dengan cermat. Melihat cara pelaku dan hasil pengamatan dari CCTV toko berjejaring, pihaknya mulai melakukan penyisiran.
"Akhirnya pada 9 Agustus berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda sembilan pelaku kejahatan bobol mesin ATM," ujarnya kepada wartawan di Gunungkidul, Yogyakarta, Jumat 11 Agustus 2017.
Dijelaskannya, penangkapan dilakukan di Surakarta Jawa Tengah dengan tiga pelaku masing-masing, Sum (37), yang bertindak sebagai sopir dan mengamati situasi, Rf (37) sebagai tukang gambar mengamankan lokasi dan Am (46) yang juga bertindak menggambar sasaran dan mengamankan lokasi." Ketiganya kami tangkap di wilayah Sangkrah, solo," ucapnya.
Sedangkan dua pelaku lagi, Mus (30) dan Rus (47) diamankan di Tegal dan Tanah Abang Jakarta. Keduanya merupakan eksekutor dan berhasil menggasak uang dari mesin ATM sebesar Rp213 juta.
"Dari hasil penyelidikan para pelaku merupakan jaringan kelompok Pale yang memang spesialis pembobol mesin ATM. Selain di sini, mereka juga beraksi di Tegal, Jawa Tengah," lanjut Arif.
Dengan penangkapan ini, semua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam penangkapan juga turut diamankan satu unit mobil Nissan Xtrail dan berbagai alat mencongkel mesin ATM dan toko.
(kri)