Lembaga Pengelola Keraton Solo Ditarget Terbentuk September

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 02:37 WIB
Lembaga Pengelola Keraton...
Lembaga Pengelola Keraton Solo Ditarget Terbentuk September
A A A
SOLO - Pemerintah Pusat menargetkan lembaga pengelola Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah atau Keraton Solo, terbentuk September 2017 mendatang. Lembaga pengelola diharapkan segera terbentuk agar dana hibah dari Pemerintah secepatnya cair.

Asisten Administrasi Umum Setda Solo Eny Tyasni Susana mengatakan, target itu ditetapkan dalam rapat koordinasi lanjutan pembahasan lembaga pengelola Keraton Solo di Jakarta, awal Agustus lalu.

Hadir dalam pertemuan antara lain dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serta perwakilan Keraton Surakarta.

"Bentuk lembaga pengelola belum disepakati karena masih harus dibicarakan lebih lanjut," kata Eny, di Solo, Jumat (11/8/2017).

Pemerintah Pusat juga masih menunggu surat dari Raja Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi guna memberikan kuasa pengelolaan kepada lembaga itu.

Sebagaimana diketahui, rencana pembentukan lembaga pengelola muncul setelah konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta berakhir damai. Pengelolaan bakal dilakukan oleh lembaga baru setelah Keraton Solo ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

Lembaga dapat berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), konsorsium atau lembaga lain yang sesuai Undang Undang (UU) Cagar Budaya. Lembaga pengelola nantinya akan melibatkan Bebadan keraton, Pemkot Solo, Pemprov Jawa Tengah, dan pemerintah pusat.

"Terlalu lamanya pembentukan bebadan dan lembaga pengelola akan berpengaruh terhadap pencairan hibah pemerintah kepada keraton," terangnya.

Saat ini, hibah dari pemerintah belum turun karena masih menunggu terbentuknya lembaga pengelola. Sebelumnya, anggota Satgas Panca Narendra Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan menjelaskan, pembentukan bebadan keraton masih berlangsung.

Bentuk berbadan akan menyesuaikan visi raja terhadap keraton ke depan. "Pembentukan bebadan sepenuhnya wewenang Sinuhun (Raja PB XIII)," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
28 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved