Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Banten Bakal Tembus Rp68 Juta

Kamis, 10 Agustus 2017 - 10:48 WIB
Gaji dan Tunjangan Anggota...
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Banten Bakal Tembus Rp68 Juta
A A A
SERANG - Sebanyak 85 anggota DPRD Banten akan mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan yang fantastis. Usulan kenaikan rata-rata sebesar Rp33 juta.

Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sedang menghitung jumlah pasti kenaikan gaji para wakil rakyat tersebut.

"Perdanya kan belum juga beres, TPAD masih menyusun. Yang jelas nanti kita hitung jumlah keseluruhan (gajinya) berapa," kata Ranta kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

Ia menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Banten saat ini sedang dibahas.

Diketahui, pemerintah juga sudah mengeluarkan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan informasi, kenaikan gaji fantastis untuk anggota dewan ini disebut-sebut akan mencapai angka Rp68 juta per bulan. Angka itu diketahui berdasarkan usulan kenaikan gaji rata-rata sebesar Rp33 juta dari yang kini diterima setiap anggota DPRD Banten.

Padahal, saat ini gaji yang diterima anggota DPRD Banten setiap bulannya yaitu Rp35.994.680. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok Rp2.250.00, tunjangan istri Rp225 ribu, tunjangan anak Rp90 ribu, dan tunjangan jabatan Rp3.262.500.

Kemudian, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp225 ribu, tunjangan Badan Musyawarah Rp130.500, tunjangan Komisi Rp130.500, tunjangan Badan Anggaran Rp130.500, tunjangan Badan Kehormatan Rp130.500, tunjangan Baperda Rp130.500, tunjangan komunikasi intensif Rp9 juta, dan tunjangan perumahan Rp22 juta.

Jumlah tersebut berbeda dengan gaji yang diterima wakil ketua dan Ketua DPRD Banten. Tercatat, gaji yang diterima lima pimpinan dewan ada perbedaan dengan gaji yang diterima anggota DPRD setiap bulannya.

Gaji Wakil Ketua DPRD Banten saat ini yaitu Rp46.998.180, dengan rincian gaji pokok Rp2,4 juta, tunjangan istri Rp240 ribu, tunjangan anak Rp96 ribu, dan tunjangan jabatan Rp3.480.000.

Kemudian, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp240 ribu, tunjangan Badan Musyawarah Rp217.500, tunjangan Komisi Rp217.500, tunjangan Badan Anggaran Rp217.500, tunjangan komunikasi intensif Rp9 juta, belanja penunjang operasional pimpinan Rp9,6 juta, dan tunjangan perumahan Rp22 juta.

Sedangkan gaji yang diterima Ketua DPRD Banten saat ini Rp58.338.430, dengan rincian gaji pokok Rp3 juta, tunjangan istri Rp300 ribu, tunjangan anak Rp120 ribu, dan tunjangan jabatan Rp4.350.000.

Kemudian, tunjangan beras Rp289.680, uang paket Rp300 ribu, tunjangan Badan Musyawarah Rp326.250, tunjangan Komisi Rp326.250, tunjangan Badan Anggaran Rp326.250, tunjangan komunikasi intensif Rp9 juta, belanja penunjang operasional pimpinan Rp18 juta, dan tunjangan perumahan Rp22 juta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)