Wow! Jatah Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik Rp26,42 Miliar
Jum'at, 07 Januari 2022 - 07:58 WIB
loading...
Jatah gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta Naik Rp26,42 Miliar. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gaji dan tunjangan DPRD DKIJakarta pada tahun ini mengalami kenaikan cukup besar. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 177,3 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 sebesar Rp150,9 miliar.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
Yang mana disebutkan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021. Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD 2022 tercatat sebesar Rp177,37 miliar. Baca juga: Lewat Twitter, Partai Demokrat Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI
Sementara pada 2021, tercatat sebesar Rp150,94 miliar. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021 Adapun belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.00 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD. Baca juga: Kenaikan Gaji DPRD DKI Dinilai Bebani Rakyat
Dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021.
Yang mana disebutkan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021. Belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD 2022 tercatat sebesar Rp177,37 miliar. Baca juga: Lewat Twitter, Partai Demokrat Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI
Sementara pada 2021, tercatat sebesar Rp150,94 miliar. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021 Adapun belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.00 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD. Baca juga: Kenaikan Gaji DPRD DKI Dinilai Bebani Rakyat
Dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran.
Lihat Juga :