Pengiriman 1 Kg Paket Sabu-Sabu Dalam Kemasan Teh China Digagalkan

Minggu, 06 Agustus 2017 - 19:59 WIB
Pengiriman 1 Kg Paket Sabu-Sabu Dalam Kemasan Teh China Digagalkan
Pengiriman 1 Kg Paket Sabu-Sabu Dalam Kemasan Teh China Digagalkan
A A A
PALEMBANG - Direktorat Narkoba Polda Sumsel menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg) yang dibungkus dalam kemasan Teh China. Diamankan seorang tersangka, Novi (29), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang hendak mengirim paket sabu-sabu tersebut dari Palembang ke Ogan Komering Ilir.

Novi dibekuk polisi di Kompleks Pertokoan Ilir Barat Permai, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 5 Agustus 2017. "Baru dua kali mau antarkan (sabu-sabu) ke OKI. Sekali antar saya dapat upah Rp5 juta. Saya hanya disuruh orang," ujarnya, saat ditemui di Mapolda Sumsel, Minggu (6/8/2017).

Ketika ditanya siapa yang menyuruhnya mengantarkan sabu-sabu, Novi berkilah tidak mengenal orangnya. Bahkan Novi tetap berusaha bungkam dan enggan menyebutkan siapa orang yang memerintahkannya untuk mengantarkan sabu-sabu.

"Saya hanya disuruh dan memang sudah beberapa kali saya antarkan barang. Saya ditelepon orang dan diminta ambil barang yang dipesan lalu diantarkan," akunya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba, petugas di lapangan tidak pilih-pilih. "Untuk tersangka N yang memiliki 1 Kg sabu-sabu ini, menggunakan modus mengemas dalam kemasan teh," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1720 seconds (0.1#10.140)