Kabupaten Landak Raih Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 5,28%
A
A
A
LANDAK - Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merealisasikan APBD 2016 sebesar Rp1,39 triliun atau 102,24% dari Rp1,35 triliun yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2016.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna Daerah DPRD Kabupaten Landak ke 17 dan 18 masa sidang ke III tahun 2017 itu dihadiri 25 anggota DPRD Kabupaten Landak, Kamis (3/8/2017).
Bupati Landak yang mantan anggota dewan di Senayan ini mengatakan, bahwa keseluruhan belanja daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,28 triliun atau mencapai 97,47%. Sedangkan posisi saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Landak per 31 Desember 2016 sebesar Rp68,69 miliar.
Karolin menjelaskan, kondisi pengelolaan keuangan di Kabupaten Landak sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional dan nasional. Berbagai kebijakan yang telah ditempuh oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan yang salah satunya kebijakan pengurangan/pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri (Self-Blocking) sebesar 10% dari total pagu alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahun anggaran 2016.
"Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah karena adanya perubahan beberapa asumsi makro ekonomi terutama yang berkaitan dengan target penerimaan yang tidak bisa tercapai sebagai akibat dari kondisi rendahnya pertumbuhan ekonomi domestik dan global," kata Karolin.
Menurut Karolin dampak dari kebijakan pemerintah yang melakukan pemangkasan anggaran pada kementerian/lembaga dan dana transfer ke daerah sebesar Rp133,80 triliun juga sangat berpengaruh pada APBD. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Landak melakukan pemotongan anggaran pada setiap OPD sebesar 4%.
Karolin menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis oleh BPS yang meliputi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Landak secara kumulatif tahun 2016 adalah sebesar 5,28%, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02% dan rata-rata provinsi sebesar 5,22%.
Sedangkan pendapatan perkapita Kabupaten Landak tahun 2016 sebesar Rp22,28 juta, lebih rendah dibandingkan pendapatan perkapita secara nasional sebesar Rp47,96 juta dan rata-rata provinsi sebesar Rp. 33,21 juta.
Sedangkan tingkat inflasi di Kabupaten Landak tahun 2016 yang mengacu pada tingkat inflasi di Kota Pontianak dan Kota Singkawang sekitar 3,88%, sama dengan tingkat inflasi rata-rata Provinsi Kalbar dan di atas tingkat inflasi Nasional yakni sebesar 3.02%.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna Daerah DPRD Kabupaten Landak ke 17 dan 18 masa sidang ke III tahun 2017 itu dihadiri 25 anggota DPRD Kabupaten Landak, Kamis (3/8/2017).
Bupati Landak yang mantan anggota dewan di Senayan ini mengatakan, bahwa keseluruhan belanja daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,28 triliun atau mencapai 97,47%. Sedangkan posisi saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Landak per 31 Desember 2016 sebesar Rp68,69 miliar.
Karolin menjelaskan, kondisi pengelolaan keuangan di Kabupaten Landak sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional dan nasional. Berbagai kebijakan yang telah ditempuh oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan yang salah satunya kebijakan pengurangan/pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri (Self-Blocking) sebesar 10% dari total pagu alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahun anggaran 2016.
"Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah karena adanya perubahan beberapa asumsi makro ekonomi terutama yang berkaitan dengan target penerimaan yang tidak bisa tercapai sebagai akibat dari kondisi rendahnya pertumbuhan ekonomi domestik dan global," kata Karolin.
Menurut Karolin dampak dari kebijakan pemerintah yang melakukan pemangkasan anggaran pada kementerian/lembaga dan dana transfer ke daerah sebesar Rp133,80 triliun juga sangat berpengaruh pada APBD. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Landak melakukan pemotongan anggaran pada setiap OPD sebesar 4%.
Karolin menyampaikan, berdasarkan data yang dirilis oleh BPS yang meliputi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Landak secara kumulatif tahun 2016 adalah sebesar 5,28%, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02% dan rata-rata provinsi sebesar 5,22%.
Sedangkan pendapatan perkapita Kabupaten Landak tahun 2016 sebesar Rp22,28 juta, lebih rendah dibandingkan pendapatan perkapita secara nasional sebesar Rp47,96 juta dan rata-rata provinsi sebesar Rp. 33,21 juta.
Sedangkan tingkat inflasi di Kabupaten Landak tahun 2016 yang mengacu pada tingkat inflasi di Kota Pontianak dan Kota Singkawang sekitar 3,88%, sama dengan tingkat inflasi rata-rata Provinsi Kalbar dan di atas tingkat inflasi Nasional yakni sebesar 3.02%.
(sms)