Kelola Dana Rp1,169 Triliun, KPU Jabar Gandeng BPKP dan Kejaksaan

Kamis, 03 Agustus 2017 - 17:45 WIB
Kelola Dana Rp1,169...
Kelola Dana Rp1,169 Triliun, KPU Jabar Gandeng BPKP dan Kejaksaan
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk menekan potensi penyimpangan anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menegaskan, pihaknya tak menghendaki adanya penyimpangan anggaran Pilgub Jabar 2018. Terlebih, dana Pilgub Jabar yang dikelola langsung KPU Jabar nilainya cukup besar, mencapai Rp1,169 triliun. "Untuk menekan potensi penyimpangan (anggaran) tersebut, kami menggandeng BPKP dan Kejaksaan," ujar Yayat, Rabu (3/8/2017).

Menurut Yayat, pengelolaan anggaran seluruh kegiatan KPU Jabar, termasuk laporan keuangan pascapelaksanaan Pilgub Jabar 2018 akan tetap didampingi oleh BPKP dan Kejaksaan. "Potensi (penyimpangan) itu selalu ada, terutama dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.

Yayat pun sudah menginstruksikan seluruh KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Jabar untuk mengikuti langkah yang dilakukan KPU Jabar, sehingga potensi kebocoran anggaran negara bisa ditekan maksimal. "Kalau dengan BPKP, kita sudah teken MoU (perjanjian kerja sama). Untuk Kejaksaan, pembicaraan sudah jauh hari dilakukan, dalam waktu dekat MoU akan diteken," terangnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 senilai Rp1,169 triliun. Anggaran tersebut telah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah ditandatangani Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, beberapa waktu lalu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5623 seconds (0.1#10.140)