Dukungan Terhadap Bupati Bolmong Meluas, Namun Polda Tak Mau Diintervensi

Rabu, 02 Agustus 2017 - 17:04 WIB
Dukungan Terhadap Bupati Bolmong Meluas, Namun Polda Tak Mau Diintervensi
Dukungan Terhadap Bupati Bolmong Meluas, Namun Polda Tak Mau Diintervensi
A A A
BOLAANG MONGONDOUW - Meski dukungan simpati kepada Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow pascaditetapkan tersangka oleh Polda Sulut terus meluas namun tak menyurutkan pihak kepolisian untuk merubah statusnya. “Untuk kasus Yasti tetap jalan ya,” kata Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (2/8/2017).

Tingginya dukungan dan desakan agar Polda mencabut status tersangka terhadap politisi PAN itu datang dari berbagai kalangan. Baik dari masyarakat maupun para pengamat, serta politisi namun Polda tetap tak bergeming.

“Penyidikan perkara tidak bisa diintervensi karena jika proses pidana ikut dengan tekanan intervensi berarti hukum negara sudah runtuh,” tegas Tompo.

Seperti diketahui kasus yang menjerat Yasti setelah ditetapkan tersangka atas rusaknya bangunan mess tanpa izin milik PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solok, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Aksi dukungan dilakukan ribuan masyarakat Bolmong dengan melakukan aksi turun ke jalan sebagai protes penetapan tersangka terhadap Yasti dilakukan, Senin 31 Juli 2017.

Akibat aksi tersebut jalan trans Sulawesi sempat lumpuh hampir lima dan menimbulkan kemacetan sepanjang 16 kilometer.

"Bupati pahlawan bagi masyarakat Bolaang Mongondow," kata Hamri Mokoagow, koordinator aksi saat demo berlangsung.

Sementara di dunia maya dukungan terhadap Yasti juga semakin ramai ada beberapa tagar yang dibuat untuk mendukung langkah sang bupati yang dinilai berani tersebut.

Diantaranya tagar #savebupatibolmong tampak memenuhi sejumlah status warga sebagai bentuk dukungan pada Yasti. Mereka juga mempertanyakan sikap Polda Sulut kepada Bupati Yasti.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6488 seconds (0.1#10.140)