5 WNA China yang Ditangkap di Semarang Tak Langsung Dideportasi

Rabu, 26 Juli 2017 - 18:28 WIB
5 WNA China yang Ditangkap...
5 WNA China yang Ditangkap di Semarang Tak Langsung Dideportasi
A A A
SEMARANG - Lima warga negara asing (WNA) asal China yang digerebek dalam sebuah rumah kontrakan di Semarang, Jawa Tengah, telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Semarang. Meski tak memiliki dokumen paspor dan visa, mereka tak langsung dideportasi ke negara asalnya.

"WNA ini diduga sebagai pelaku sebagai tidak pidana pidana cyber crime. Ada instruksi untuk melimpahkan kepada Ditjen Imigrasi, sehingga kami akan melakukan pendeteksian di Kantor Imigrasi Kelas I Semarang dan selanjutnya kami menunggu instruksi lebih lanjut untuk penanganan kasus ini," kata Kasub Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Oki Setiawan, Selasa (25/7/2017) malam.

Oki menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan jenis pelanggaran lima WNA China tersebut sebelum memeriksa dokumen paspor dan visa. Untuk itu, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk mendeteksi masing-masing profil WNA.

"Kami kan melihatnya (pelanggaran) berdasarkan paspor, ternyata paspor enggak ada, makanya kami belum bisa menyimpulkan yang bersangkutan datang dari mana, izin tinggal apa. Nanti kita akan kembangkan. Untuk kelengkapan dokumen harus koordinasi dengan pusat," tandasnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, lima WNA China itu masing-masing bernama Zhun Zhan Tao, Zhan Zhin Hao, Cheng We, Cheng Kang, dan Cheng Guan.
(zik)
Berita Terkait
Polri Ungkap Sindikat...
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Libatkan WNA Nigeria
Cerita Wanita Makassar...
Cerita Wanita Makassar Ditipu WN Iran: Batal Menikah, Uang Ratusan Juta Raib
Intelijen Keimigrasian...
Intelijen Keimigrasian Ikut Investigasi Kasus Penipuan WNA Iran
Diduga Sindikat Penipuan...
Diduga Sindikat Penipuan Siber, Imigrasi Deportasi 26 WNA China
Lakukan Penipuan Trading...
Lakukan Penipuan Trading Forex, WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi Bandung
Bareskrim Tetapkan 4...
Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved