Patroli Laut Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 4.000 Ekor Burung Murai

Selasa, 25 Juli 2017 - 14:03 WIB
Patroli Laut Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 4.000 Ekor Burung Murai
Patroli Laut Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 4.000 Ekor Burung Murai
A A A
BATAM - Tim patroli laut Bea Cukai Batam bersama Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam dan Coastal Surveillance System (CSS) Bea Cukai Batam, menggagalkan penyeludupan 4.280 ekor burung murai dari Malaysia ke Batam pada Kamis 20 Juli 2017.

Satwa yang dilindungi itu diangkut dari pelabuhan liar Malaysia, menggunakan speed boat yang dimasukkan ke dalam 214 keranjang, dengan muatan masing-masing 20 ekor. Kemudian keranjang tersebut ditutup terpal agar tidak ketahuan petugas.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, saat melakukan patroli rutin pihaknya melihat speedboat pembawa burung murai tersebut. Petugas curiga melihat speed boat sarat muatan melaju di tengah laut menuju Batam.

“Patroli mencoba mendekat, ternyata mereka malah tancap gas dari kejaran petugas. Karena diburu, mereka kabur ke perairan Batam, di wilayah Tiban Mentarau, Kelurahan Tiban Indah, hingga kandas dekat bibir pantai. Sementara itu, lima anak buah kapal (ABK) tersebut langsung terjun dari speed boat untuk berusaha melarikan diri," ungkap Evy, Jumat 21 Juli 2017.

Dia menambahkan, upaya penyelundupan ini bisa digagalkan berkat kerja sama patroli gabungan Bea Cukai yang terdiri dari Satuan Tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501. Saat ini, petugas Bea Cukai telah melakukan koordinasi dengan pihak Karantina Hewan Kota Batam untuk mengamankan burung murai tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9196 seconds (0.1#10.140)