Polisi Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Penerobos JLNT Casablanca

Senin, 24 Juli 2017 - 21:11 WIB
Polisi Terapkan Denda...
Polisi Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Penerobos JLNT Casablanca
A A A
JAKARTA - Maraknya penerobos Jalan Layang Nontol (JLNT) Casablanca khususnya pengendara sepeda motor membuat Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas. Petugas kepolisian langsung memberikan denda Rp500.000 kepada pelangar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dalam sebulan ini banyak laporan masyarakat khususnya di JLNT Casablanca terkait pelangaran. "Kemarin sempat viral di media sosial ada segerombolan pengendara sepeda motor yang melawan arus di jalan itu," kata Halim kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

Oleh karenanya, Halim menegaskan, kepolisian tidak lagi memberikan teguran melainkan langsung menindak dengan tilang dan mendendanya. "Denda yang diberikan sebesar Rp500.000 bagi pelanggar," tegas Halim.

Halim menuturkan, di ujung jalan sudah diberikan rambu larangan bagi sepeda motor namun masih saja ada yang tetap nekat. Menurutnya, yang lebih membahayakan adalah ketika pengendara menghindari petugas di ujung jalan. Mereka langsung melawan arah, padahal kendaraan yang melintas di lokasi tersebut cukup kencang begitu juga angin di atas jalan yang memiliki ketinggian 20 meter.

"Kalau kita tindak di ujung mereka akan melawan arah, itu semakin membahayakan," tuturnya. Oleh karena itu, pihaknya sudah meminta anggota untuk menindak tegas bagi pelanggar dengan denda maksimal. Tidak ada toleransi lagi bagi para pelanggar.

Hingga Senin ini sudah ada ratusan pelanggar yang ditindak. Pihaknya juga telah menempatkan petugas di ujung jalan untuk mengambil tindakan. Dia berharap, dengan adanya penindakan tegas ini bisa menyadarkan dan mengurangi pelaku pelanggaran lalulintas khususnya penerobos JLNT dan trotar.

Hasim pelanggar mengaku menyesal menrobos JLNT."Kalau dendanya segini saya nyesel, dendanya sama kaya cicilan motor saya," ujar warga Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hasim mengaku sudah mengetahui kalau tidak diperbolehkan untuk naik ke JLNT. Karena melihat ada sepeda motor yang naik maka diikutinya.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat pengguna jalan raya membuat jalan-jalan Ibu Kota semakin semrawut. Bahkan, mereka juga yang menjadi penyebab kemacetan.

"Kita bisa lihat dibeberapa jalan, terkadang banyak pengendara yang asal potong sehingga membuat pengemudi lainnya celaka," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
7 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
7 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
9 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
10 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved