Polres Salatiga Tangkap Pengedar Narkoba di Rumah Kosnya

Senin, 24 Juli 2017 - 15:22 WIB
Polres Salatiga Tangkap...
Polres Salatiga Tangkap Pengedar Narkoba di Rumah Kosnya
A A A
SALATIGA - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Salatiga, menangkap Anang Arum Pambudi alias Boneng (34) yang berdomisili di Kupang Lor RT 05 RW 03, Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu, 23 Juli 2017 malam. Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu, jaringan tersangka Wahyono alias Sereng (33) yang ditangkap pada Sabtu, 22 Juli 2017.

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (24/7/2017) menyebutkan, penangkapan pengedar barang haram tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba dengan tersangka Wahyono alias Sereng. Dalam pemeriksaan, Sereng yang baru beberapa hari menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Boyolali itu mengaku mendapatkan sabu dari temannya Boneng.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Salatiga AKP Bambang Budiono langsung melakukan pengintaian di rumah kos tersangka Boneng di Kupang Lor, Ambarawa. Setelah beberapa waktu menunggu, akhirnya polisi melihat Boneng kembali ke rumah kos dan langsung menangkapnya.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah kos itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,35 gram, peralatan menghisap sabu, dua unit telepon seluler (ponsel), dan 1 buku rekening tabungan atas nama Aryono Widyarto. Dengan adanya barang bukti tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui barang haram tersebut miliknya.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Salatiga untuk diperiksa. Hingga Senin (24/7/2017) siang, penyidik Sat Res Narkoba masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap jaringan di atasnya.

“Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena perbuatannya melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto.
(mcm)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Berkedok Jualan Nasi...
Berkedok Jualan Nasi Angkringan, Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Bongkar Peredaran Narkoba,...
Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Barelang Sita 2,9 Kg Sabu
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
1 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
2 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved