Kedapatan Bawa Sabu, Oknum PNS Riau Dibekuk Polisi
Rabu, 19 Juli 2017 - 17:09 WIB
Kedapatan Bawa Sabu, Oknum PNS Riau Dibekuk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang oknum PNS dari Provinsi Riau berinisial RB (52) ditangkap aparat Polres Jakarta Timur lantatan kedapatan membawa satu gram sabu di salah satu hotel di Jakarta Barat.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo menjelaskan, RB merupakan staf Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Polisi mengintai pergerakan RB ketika mendapat informasi mengenai kepemilikan sabu.
"Dia datang ke Jakarta tidak dalam tugas, namanya pakai narkoba ya tidak bertugas, dan bisa dimana saja. Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Andry kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).
Andry melanjutkan, RB mendapat pasokan narkoba dari jaringan yang kerap mensuplai sejumlah tahanan lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. "Itu baru pengakuannya. Tentu kami masih menggali lagi keterangan lain. Kami coba lihat jaringan lapas yang disebut seperti apa," lanjutnya.
Selain RB, polisi juga menangkap lima orang lainnya dari operasi selama tiga hari sejak Sabtu 15 Juli 2017 oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, satu di antaranya, MA (24). Diketahui MA adalah bandar yang lumayan memiliki barang banyak. Terbukti polisi menyita sebanyak 48 gram sabu.
"Kalau dari si bandar ini 40 gram sabu. Sisanya itu hasil pemeriksaan sementara pemakai. Kami masih dalami semua dari mana pasokan narkoba yang didapatkan," tutupnya.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo menjelaskan, RB merupakan staf Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Polisi mengintai pergerakan RB ketika mendapat informasi mengenai kepemilikan sabu.
"Dia datang ke Jakarta tidak dalam tugas, namanya pakai narkoba ya tidak bertugas, dan bisa dimana saja. Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Andry kepada wartawan, Rabu (19/7/2017).
Andry melanjutkan, RB mendapat pasokan narkoba dari jaringan yang kerap mensuplai sejumlah tahanan lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. "Itu baru pengakuannya. Tentu kami masih menggali lagi keterangan lain. Kami coba lihat jaringan lapas yang disebut seperti apa," lanjutnya.
Selain RB, polisi juga menangkap lima orang lainnya dari operasi selama tiga hari sejak Sabtu 15 Juli 2017 oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur, satu di antaranya, MA (24). Diketahui MA adalah bandar yang lumayan memiliki barang banyak. Terbukti polisi menyita sebanyak 48 gram sabu.
"Kalau dari si bandar ini 40 gram sabu. Sisanya itu hasil pemeriksaan sementara pemakai. Kami masih dalami semua dari mana pasokan narkoba yang didapatkan," tutupnya.
(whb)