Ngaku Polisi, Tukang Ojek Ini Peras Warga
A
A
A
SUKABUMI - Ari Ramadan (27), Kampung Kutamekar RT 01/010, Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, terpaksa berurusan dengan Polres Sukabumi, karena memeras warga dengan mengaku sebagai polisi, Senin (17/7/2017).
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ini, memeras Aep Saepudin (49), warga Cibalung, Jalan Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun SINDONews, aksi penipuan dan pemerasan terhadap Aep terjadi di Cibalung, Jalan Koleberes pada Minggu 16 Juli 2017. Ari datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Intel Polres Sukabumi. Ari menggertak korban Aep bahwa Dena (keponakan Aep) terlibat peredaran obat terlarang, jenis tramadol.
Kemudian, pelaku Ari meminta uang sebesar Rp2 juta kepada Siti Maryam (24) orang tua Dena agar kasusnya tak diproses. Karena percaya dan ketakutan, Siti Maryam memberikan uang Rp2 juta kepada pelaku, setelah itu Ari pergi. Namun, tak lama kemudian, pelaku Ari kembali menelepon dan meminta uang Rp500.000 kepada Siti Maryam. Namun, korban tak memenuhi permintaan itu karena tak punya uang.
Kemudian pada Senin 17 Juli 2017 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku Ari kembali datang ke rumah Aep dan menanyakan Siti Maryam untuk meminta uang Rp500.000. Namun Aep tak memenuhi permintaan pelaku. Pelaku pun pergi dan mengancam akan datang kembali dalam waktu dua hari.
Saat pelaku beranjak pergi, Aep mengejar, tetapi pelaku Ari mengeluarkan senjata dan menodongkannya ke korban. Ari menggertak, “Jangan mendekat!". Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu berteriak maling-maling.
Tanpa dikomando, warga menangkap pelaku Ari. Ternyata, senjata yang dipegang Ari hanya pistol mainan korek api. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke Polsek Warudoyong.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan peristiwa itu. Menurut Yusri, selain pistol mainan, petugas juga mengamankan kartu tanda anggota kepolisian yang diduga palsu. “Kasus ini tengah disidik oleh petugas Polsek Warudoyong untuk dikembangkan,” ujar Yusri, Selasa (18/7/2017).
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ini, memeras Aep Saepudin (49), warga Cibalung, Jalan Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun SINDONews, aksi penipuan dan pemerasan terhadap Aep terjadi di Cibalung, Jalan Koleberes pada Minggu 16 Juli 2017. Ari datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Intel Polres Sukabumi. Ari menggertak korban Aep bahwa Dena (keponakan Aep) terlibat peredaran obat terlarang, jenis tramadol.
Kemudian, pelaku Ari meminta uang sebesar Rp2 juta kepada Siti Maryam (24) orang tua Dena agar kasusnya tak diproses. Karena percaya dan ketakutan, Siti Maryam memberikan uang Rp2 juta kepada pelaku, setelah itu Ari pergi. Namun, tak lama kemudian, pelaku Ari kembali menelepon dan meminta uang Rp500.000 kepada Siti Maryam. Namun, korban tak memenuhi permintaan itu karena tak punya uang.
Kemudian pada Senin 17 Juli 2017 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku Ari kembali datang ke rumah Aep dan menanyakan Siti Maryam untuk meminta uang Rp500.000. Namun Aep tak memenuhi permintaan pelaku. Pelaku pun pergi dan mengancam akan datang kembali dalam waktu dua hari.
Saat pelaku beranjak pergi, Aep mengejar, tetapi pelaku Ari mengeluarkan senjata dan menodongkannya ke korban. Ari menggertak, “Jangan mendekat!". Warga sekitar yang melihat kejadian itu lalu berteriak maling-maling.
Tanpa dikomando, warga menangkap pelaku Ari. Ternyata, senjata yang dipegang Ari hanya pistol mainan korek api. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke Polsek Warudoyong.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan peristiwa itu. Menurut Yusri, selain pistol mainan, petugas juga mengamankan kartu tanda anggota kepolisian yang diduga palsu. “Kasus ini tengah disidik oleh petugas Polsek Warudoyong untuk dikembangkan,” ujar Yusri, Selasa (18/7/2017).
(rhs)