Terduga Teroris Berencana Ledakkan Bom saat Pertandingan Bola

Selasa, 18 Juli 2017 - 19:06 WIB
Terduga Teroris Berencana...
Terduga Teroris Berencana Ledakkan Bom saat Pertandingan Bola
A A A
BANDUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Polda Jawa Barat (Jabar) kembali membekuk satu terduga teroris, Yuki Chandra alias Yongki. Warga Kampung Sirnagalih RT 002/008, Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung ini diamankan pada Senin 17 Juli 2017 sekitar pukul 15.00 WIB.

Yongki langsung dibawa Densus 88 ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Tim Polda Jabar selanjutnya menggeledah kediaman Yongki pada Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah benda diduga terkait dengan rencana teror yang akan dilakukan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Yongki satu jaringan dengan Agus Wiguna, Kodar, Ade Arip Suryana, Ramlan Suryadi, dan Andri Rosadi yang telah dibekuk sebelumnya. Keenam pria ini merupakan sel-sel baru jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, tetapi belum terstruktur.

Berdasarkan pengakuan tersangka Yongki, dia akan melakukan aksi teror di pertandingan sepak bola dalam waktu dekat ini. Selain itu, dia juga bersama Agus Wiguna, Kodar, Ade Arip, Ramlan, dan Andri, membuat bom panci.

“Kelompok ini berencana melakukan teror bom panci di tiga tempat yaitu, salah satu gereja di Buahbatu, rumah makan Celengan di Astanaanyar, dan kafe di Jalan Braga,” kata Yusri kepada wartawan seusai penggeledahan, Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kelompok sel baru JAD Bandung ini terbongkar setelah bom panci yang mereka rakit meledak sendiri di kamar kontrakan Agus Wiguna (22) di Kampung Kubang Beureum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Sabtu, 8 Juli 2017 lalu. Selanjutnya, Densus 88 melakukan pengembangan kasus.

Tiga hari kemudian, Senin 10 Juli 2017, Densus 88 membekuk Kodar (36) di kediamannya, Kampung Pasirpeuti RT 03/01, Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Berikutnya, Ade Arip Suryana ditangkap di Jalan Cilengkrang 1, dekat Kolam Renang Karunia Dewi, Kelurahan Cibiru, Kota Bandung pada Selasa 11 Juli 2017.

Petugas juga menggeledah kamar kontrakan Ade di Jalan Caringin, Gang Karya Bakti, Kampung Cikungkurak, RT 4/4, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu 12 Juli 2017. Dari kamar Ade, Densus menemukan bahan pembuatan bom panci seperti Aseton 800 mililiter dan detonator.

Berikutnya, petugas membekuk dan menggeledah kediaman terduga teroris Andri Rosadi (25) di Kampung Parigi RT 04/07, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kamis 13 Juli 2017. Sementara pada Jumat 14 Juli 2017, Densus kembali menangkap Ramlan Suryadi di Kampung Gadog, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Selanjutnya, petugas mendatangi kediaman Ramlan di Jalan Sadang, Kampung Sekeloa RT 3/4, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Jumat 14 Juli 2017.

“Jadi total terduga teroris yang telah diamankan terkait kasus bom panci di Buahbatu jadi enam orang,” ujar Yusri yang memimpin penggeledahan rumah terduga teroris.
(mcm)
Berita Terkait
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Bawa Bom Aktif di KA Gajayana
5 Fakta Menarik tentang...
5 Fakta Menarik tentang Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Balapan Solo
Diduga Teroris, 3 Orang...
Diduga Teroris, 3 Orang di Kota Batu Diamankan Tim Densus 88
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Bom Kembar Guncang Bandara,...
Bom Kembar Guncang Bandara, Kolombia Sebut Serangan Teroris
Rencanakan Pemboman...
Rencanakan Pemboman di Sekitar Hong Kong, 9 Orang Dicokok Polisi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
13 jam yang lalu
Infografis
Jerman Khawatir Bom...
Jerman Khawatir Bom Nuklir AS Tak Bela NATO saat Perang Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved