Tak Punya Uang Bayar Kamar Kos, Pasutri Muda Nekat Curi Motor

Jum'at, 14 Juli 2017 - 17:24 WIB
Tak Punya Uang Bayar...
Tak Punya Uang Bayar Kamar Kos, Pasutri Muda Nekat Curi Motor
A A A
PALANGKARAYA - Anggota Polsek Bukit Batu Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, membekuk pasangan suami istri (pasutri) muda lantaran nekat mencuri sepeda motor untuk membayar sewa kamar kos. KP (19) dan istrinya YP (18) diamankan di kamar kos Jalan Bukit Cemara, Palangkaraya, Kamis (13/7/2017) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Bukit Batu Iptu R Sonny menuturkan, pencurian terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 32, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bernama Slamet (42) warga Jalan Pembataan, Kecamatan Bukit Batu. “Penangkapan pasutri ini atas pengembangan dari laporan korban,” kata Iptu R Sonny di Polsek Bukit Batu, Jumat (14/7/2017).

Dia menjelaskan, awalnya kedua pelaku hendak pulang ke Palangkaraya usai berjalan ke pasar malam di Kecamatan Bukit Batu. Dalam perjalanan pulang, persisnya di Jalan Tjilik Riwut Km 32, mereka melihat motor Yamaha Vega R KH 6176 AO terparkir di pinggir jalan. Keduanya lalu mendekati motor dan melihat kunci motor tertinggal.

KP mencoba menghidupkan motor, namun tidak berhasil. Setelah dicek pada bagian tangki, ternyata motor tersebut kehabisan bensin. Keduanya lalu membeli bensin. “Setelah itu motor menyala, lalu keduanya pergi. Yang perempuan membawa motor mereka sendiri sedangkan yang laki-laki membawa motor curian. Kami sudah mengamankan barang bukti Yamaha Vega R KH 6176 AO dan Honda Beat KH 5411 TT,” katanya.

Sementara dari pengakuan pasangan muda tersebut, keduanya bingung memperoleh uang untuk membayar sewa kamar kos. Apalagi, KP sedang menganggur. “Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)