Perguruan Tinggi se-Jawa Barat Deklarasi Anti Radikalisme
A
A
A
BANDUNG - Perguruan Tinggi (PT) se-Jawa Barat mendeklarasikan anti radikalisme, di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7/2017).
Sebanyak 44 perguruan tinggi negeri dan swasta mendeklarasikan gerakan anti radikalisme di Aula Graha Sanusi Hadjadinata Unpad. Deklarasi ini dihadiri perwakilan mahasiswa dan rektor masing-masing kampus seperti Unpad, ITB, UIN SGD, Unsil, Unpar, Unpas, IPB, ISBI, dan lainnya.
Dari pemerintahan hadir Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir; Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara; Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, jajaran TNI, Polri, dan lainnya. Deklarasi ini menyikapi perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya perkembangan radikalisme dan terorisme.
Berikut isi deklarasi tersebut:
1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara.
3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945.
4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan/atau gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebanyak 44 perguruan tinggi negeri dan swasta mendeklarasikan gerakan anti radikalisme di Aula Graha Sanusi Hadjadinata Unpad. Deklarasi ini dihadiri perwakilan mahasiswa dan rektor masing-masing kampus seperti Unpad, ITB, UIN SGD, Unsil, Unpar, Unpas, IPB, ISBI, dan lainnya.
Dari pemerintahan hadir Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir; Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara; Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, jajaran TNI, Polri, dan lainnya. Deklarasi ini menyikapi perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya perkembangan radikalisme dan terorisme.
Berikut isi deklarasi tersebut:
1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara.
3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945.
4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan/atau gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(rhs)