Ini Nama-nama Korban Kecelakaan Bus Medali Mas di Probolinggo
A
A
A
PROBOLINGGO - Kecelakaan maut terjadi antara truk pengangkut pakan ternak, dengan Bus Medali Mas di wilayah Pantai Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Akibat kecelakaan ini, 10 orang meninggal tewas, dan belasan korban lainnya mengalami luka berat. Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Dr M. Saleh, Probolinggo. Sedangkan yang mengalami luka berat, dirawat di RSU Wonolangan.
Dalam peristiwa tragsi itu jugua ada satu Warga Negara Asing yang turut menjadi korban tewas. Berikut nama-nama korban tewas dan luka berat dalam kecelakaan tersebut. (Baca: Tragis, 10 Penumpang Bus Medali Mas Tewas Kecelakaan di Probolinggo).
Nama korban tewas:
1. Markami (64), warga Karya Timur, Blimbing, Kota Malang
2. Sukir (35), warga Desa Argosari, Jabung, Kabupaten Malang
3. Jumiati (51), warga Desa Lawang, Kabupaten Malang
4. Maria Yustina Eni H. (41), warga Gianyar, Bali
5. Suyoto (45), warga Paguno, Malang
6. Ririn, P (35), warga Lowokwaru, Kota Malang
7. Rini (25) warga MulyoAgung, Malang
8. Hana Syahresi (9) warga Lowok Waru, Kota Malang
9. Michael (25) WNA, Austria
10. Mr. X (40), alamat Nihil
Nama-nama korban luka dan dirawat di RSU Wanolangan
1. Rapiati (48), warga Baypas Ngurah Rai Tohpati Kesiman Kerta Langu, Denpasar.
2. Dwi Reziana Isnaini (32) warga Jalan Bunga kumis, Malang Kota.
3.Eka Dian Ananda Pratiwi (16), Kalimalang, Ploso Malang.
4.Lukman Widi Cahyono (33) warga, Denpasar.
5.Lupus Niko Putra Priyanto (16), warga Malang.
6.Rizaldi Iqwal Sentanu (22) warga Kepanjen, Malang.
7.Simon (24) mahasiswa dan WNA,alamat Stutt Garter Sstrasse 4571665 Vathingen Germani.
8.Muhammad Zaki (7)
9.Agus Fathur Rozi (28)
Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, M. Evert Yulianto menyatakan, masih melakukan pendataan terhadap para korban, termasuk korban meninggal dunia.
Nantinya, seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan ini, akan ditanggung oleh Jasa Raharja. "Sedangkan untuk santunan korban meninggal dunia, kita berikan santunan ke ahli warisnya sebesar Rp50 juta," ujarnya.
Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA), yang turut menjadi korban dalam kecelakaan lalulintas ini, masih menunggu koordinasi antara Kantor Jasa Raharja Pusat, dengan Kedutaan Besar Austria, untuk menyalurkan santunan.
Akibat kecelakaan ini, 10 orang meninggal tewas, dan belasan korban lainnya mengalami luka berat. Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Dr M. Saleh, Probolinggo. Sedangkan yang mengalami luka berat, dirawat di RSU Wonolangan.
Dalam peristiwa tragsi itu jugua ada satu Warga Negara Asing yang turut menjadi korban tewas. Berikut nama-nama korban tewas dan luka berat dalam kecelakaan tersebut. (Baca: Tragis, 10 Penumpang Bus Medali Mas Tewas Kecelakaan di Probolinggo).
Nama korban tewas:
1. Markami (64), warga Karya Timur, Blimbing, Kota Malang
2. Sukir (35), warga Desa Argosari, Jabung, Kabupaten Malang
3. Jumiati (51), warga Desa Lawang, Kabupaten Malang
4. Maria Yustina Eni H. (41), warga Gianyar, Bali
5. Suyoto (45), warga Paguno, Malang
6. Ririn, P (35), warga Lowokwaru, Kota Malang
7. Rini (25) warga MulyoAgung, Malang
8. Hana Syahresi (9) warga Lowok Waru, Kota Malang
9. Michael (25) WNA, Austria
10. Mr. X (40), alamat Nihil
Nama-nama korban luka dan dirawat di RSU Wanolangan
1. Rapiati (48), warga Baypas Ngurah Rai Tohpati Kesiman Kerta Langu, Denpasar.
2. Dwi Reziana Isnaini (32) warga Jalan Bunga kumis, Malang Kota.
3.Eka Dian Ananda Pratiwi (16), Kalimalang, Ploso Malang.
4.Lukman Widi Cahyono (33) warga, Denpasar.
5.Lupus Niko Putra Priyanto (16), warga Malang.
6.Rizaldi Iqwal Sentanu (22) warga Kepanjen, Malang.
7.Simon (24) mahasiswa dan WNA,alamat Stutt Garter Sstrasse 4571665 Vathingen Germani.
8.Muhammad Zaki (7)
9.Agus Fathur Rozi (28)
Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, M. Evert Yulianto menyatakan, masih melakukan pendataan terhadap para korban, termasuk korban meninggal dunia.
Nantinya, seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan ini, akan ditanggung oleh Jasa Raharja. "Sedangkan untuk santunan korban meninggal dunia, kita berikan santunan ke ahli warisnya sebesar Rp50 juta," ujarnya.
Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA), yang turut menjadi korban dalam kecelakaan lalulintas ini, masih menunggu koordinasi antara Kantor Jasa Raharja Pusat, dengan Kedutaan Besar Austria, untuk menyalurkan santunan.
(nag)