Penyegelan Sekolah, Kadis Pendidikan Sebut karena Kuota Terbatas

Senin, 10 Juli 2017 - 13:42 WIB
Penyegelan Sekolah,...
Penyegelan Sekolah, Kadis Pendidikan Sebut karena Kuota Terbatas
A A A
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal angkat bicara terkait penyegelan yang dilakukan warga di SD Negeri 78 dan SN Negeri 90 oleh warga karena diduga ada permainan oleh pihak sekolah. Menurutnya, ini terjadi karena kuota penerimaan yang terbatas.

"Kuota kita sangat terbatas, sementara yang mendaftar banyak. Jadi ini salah satu pemicunya," ucap Abdul Jamal, Senin (10/7/2017).

Dia menyebutkan, saat ini jumlah pendaftar ada 8.000 orang sementara yang yang mendaftar berjumlah 14.000 orang. Terkait keterbatasan kuota, Disdik Pekanbaru telah melakukan kebijakan diantaranya dengan menambah jumlah kuota perkelas.

"Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, kuota yang diberikan hanya 28 bangku, karena permintaan banyak, kami tambah menjadi 36 bangku. Masih dirasa kurang kami perbolehkan beberapa sekolah menerima 40 siswa perkelas," imbuhya.

Solusi lainnya, sebut Jamal adalah dengan memberikan dua kali jam sekolah yakni kelas pagi dan kelas siang.

"Karena tidak mungkin kita adakan tiga kali pagi, siang dan malam seperti yang banyak diminta warga. Jadi ada beberapa kebijakan yang sudah kita keluarkan dalam mencukupi bangku sekolah," imbuhnya.

Terkait masalah warga tempatan yang tidak mendapat jatah di wilayahnya, Jamal menyebut sesuai peraturan calon siswa baru tingkat SD usianya minimal 7 tahun.

"Peraturannya, siswa baru usianya 7 tahun. Jika tidak ada di sekolah yang dekat dengan kita, bisa mendaftar di sekolah lain misalnya di SD dekat Pasar Kodim ada kosong SD di jalan Amilin juga masih membutuhkan banyak siswa baru," ucapnya.

Jika sekolah negeri banyak yang kosong, orangtua bisa mendaftarkan anaknya di sekolah swasta. "Sekolah swasta juga bisa menampung calon siswa yang usianya 6 tahun," pungkasnya.

Seperti ketahui, tadi pagi sejumlah warga melakukan penyegelan SDN 78 dan SDN 90 Pekannbaru. Penyegelan ini disebabkan karena warga kesal karena pihak sekolah menerima banyak murid dari luar dimana usianya masih dibawah 7 tahun. Akibat penyegelan itu, aktivitas belajar mengajar di dua sekolah itu dihentikan.
(nag)
Berita Terkait
Klaim Punya Sertifikat...
Klaim Punya Sertifikat Hak Milik, Ahli Waris Segel SDN 2 Kaduagung Timur Lebak
Gaji Tak Dibayar Guru...
Gaji Tak Dibayar Guru Segel Sekolah, Dinas Pendidikan NTT Copot Kasek SMK Negeri 5 Kupang
Sekolah Disegel Warga,...
Sekolah Disegel Warga, Pj Gubernur Sulbar Selesaikan Utang Kontraktor
Terkait Penyegelan SDN...
Terkait Penyegelan SDN Kiara Payung, Pemkab Tangerang Siap Bayar Ganti Rugi Lahan
3 SD Negeri di Kota...
3 SD Negeri di Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Pemkot Siap Bayar Ganti Rugi
Miris! SDN Bantar Gebang...
Miris! SDN Bantar Gebang V Bekasi Disegel Ahli Waris Tanah
Berita Terkini
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
12 menit yang lalu
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
33 menit yang lalu
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
40 menit yang lalu
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
51 menit yang lalu
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
51 menit yang lalu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
1 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved