Penyegelan Sekolah, Kadis Pendidikan Sebut karena Kuota Terbatas

Senin, 10 Juli 2017 - 13:42 WIB
Penyegelan Sekolah,...
Penyegelan Sekolah, Kadis Pendidikan Sebut karena Kuota Terbatas
A A A
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal angkat bicara terkait penyegelan yang dilakukan warga di SD Negeri 78 dan SN Negeri 90 oleh warga karena diduga ada permainan oleh pihak sekolah. Menurutnya, ini terjadi karena kuota penerimaan yang terbatas.

"Kuota kita sangat terbatas, sementara yang mendaftar banyak. Jadi ini salah satu pemicunya," ucap Abdul Jamal, Senin (10/7/2017).

Dia menyebutkan, saat ini jumlah pendaftar ada 8.000 orang sementara yang yang mendaftar berjumlah 14.000 orang. Terkait keterbatasan kuota, Disdik Pekanbaru telah melakukan kebijakan diantaranya dengan menambah jumlah kuota perkelas.

"Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, kuota yang diberikan hanya 28 bangku, karena permintaan banyak, kami tambah menjadi 36 bangku. Masih dirasa kurang kami perbolehkan beberapa sekolah menerima 40 siswa perkelas," imbuhya.

Solusi lainnya, sebut Jamal adalah dengan memberikan dua kali jam sekolah yakni kelas pagi dan kelas siang.

"Karena tidak mungkin kita adakan tiga kali pagi, siang dan malam seperti yang banyak diminta warga. Jadi ada beberapa kebijakan yang sudah kita keluarkan dalam mencukupi bangku sekolah," imbuhnya.

Terkait masalah warga tempatan yang tidak mendapat jatah di wilayahnya, Jamal menyebut sesuai peraturan calon siswa baru tingkat SD usianya minimal 7 tahun.

"Peraturannya, siswa baru usianya 7 tahun. Jika tidak ada di sekolah yang dekat dengan kita, bisa mendaftar di sekolah lain misalnya di SD dekat Pasar Kodim ada kosong SD di jalan Amilin juga masih membutuhkan banyak siswa baru," ucapnya.

Jika sekolah negeri banyak yang kosong, orangtua bisa mendaftarkan anaknya di sekolah swasta. "Sekolah swasta juga bisa menampung calon siswa yang usianya 6 tahun," pungkasnya.

Seperti ketahui, tadi pagi sejumlah warga melakukan penyegelan SDN 78 dan SDN 90 Pekannbaru. Penyegelan ini disebabkan karena warga kesal karena pihak sekolah menerima banyak murid dari luar dimana usianya masih dibawah 7 tahun. Akibat penyegelan itu, aktivitas belajar mengajar di dua sekolah itu dihentikan.
(nag)
Berita Terkait
Klaim Punya Sertifikat...
Klaim Punya Sertifikat Hak Milik, Ahli Waris Segel SDN 2 Kaduagung Timur Lebak
Gaji Tak Dibayar Guru...
Gaji Tak Dibayar Guru Segel Sekolah, Dinas Pendidikan NTT Copot Kasek SMK Negeri 5 Kupang
Sekolah Disegel Warga,...
Sekolah Disegel Warga, Pj Gubernur Sulbar Selesaikan Utang Kontraktor
Terkait Penyegelan SDN...
Terkait Penyegelan SDN Kiara Payung, Pemkab Tangerang Siap Bayar Ganti Rugi Lahan
3 SD Negeri di Kota...
3 SD Negeri di Kota Bekasi Disegel Ahli Waris, Pemkot Siap Bayar Ganti Rugi
Miris! SDN Bantar Gebang...
Miris! SDN Bantar Gebang V Bekasi Disegel Ahli Waris Tanah
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
11 menit yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
55 menit yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
1 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
1 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
2 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved