DPRD Nilai Pemprov DKI Tak Becus Rencanakan Proyek MRT
Jum'at, 07 Juli 2017 - 04:29 WIB
DPRD Nilai Pemprov DKI Tak Becus Rencanakan Proyek MRT
A
A
A
JAKARTA - Buruknya rencana proyek MRT yang kerap berubah-ubah dikritik seorang anggota DPRD DKI. Ditegaskannya, Pemprov DKI seperti tidak becus merencanakan proyek MRT karena kerap berubah-ubah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, Pemprov DKI tidak memiliki niat untuk mengurai kemacetan. Hal tersebut dari banyaknya perubahan rencana dalam pembangunan MRT.
Dia mengakui wajar bila memang dalam pembangunan infrastruktur ada ketidaksesuaian antara rencana dengan kontruksi di lapangan. Namun, hal itu harusnya sudah bisa diantisipasi dan tidak menghambat pembangunan.
Misalnya saja pada rencana pembangunan MRT fase II yang trase awalnya dari Bundaran HI- Kampung Bandan, Jakarta Utara lalu tiba-tiba dipindahkan ke Ancol Timur dibarengi dengan penandatanganan kerjasama antara PT MRT dan PT Pembangunan Jaya ancol semakin tidak jelas.
Apalagi, dia mendengar hasil rapat sementara yang belum melibatkan DPRD beberapa waktu lalu, Pemprov DKI bersama perusahaan pelat merahnya, PT MRT kembali berencana memindahkan trase Bundaran HI- Pulau K. Padahal, Pulau K yang merupakan hasil reklamasi tengah digugat dan dimenangkan oleh warga sebagai penggugat.
"Kami belum menyetujui usulan dana MRT fase II. Karena kami melihat banyak kejanggalan. Kami sedang mencari penjelasan secara detail," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, pembangunan MRT untuk mengurai kemacetan itu bukanlah proyek ratusan juta rupiah yang mudah dievaluasi apabila ada perubahan rencana. Menurutnya, rencana pembuatan Depo itu harus melalui kajian yang matang, terukur dan mampu mewujudkan tujuan dalam mengurai kemacetan.
"Nah kami pengen ada penjelasan detail dari kajian yang matang. Ini belum ada kajian jelas dan rencana masih berubah-rubah kok sudah mengusulkan anggaran," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, Pemprov DKI tidak memiliki niat untuk mengurai kemacetan. Hal tersebut dari banyaknya perubahan rencana dalam pembangunan MRT.
Dia mengakui wajar bila memang dalam pembangunan infrastruktur ada ketidaksesuaian antara rencana dengan kontruksi di lapangan. Namun, hal itu harusnya sudah bisa diantisipasi dan tidak menghambat pembangunan.
Misalnya saja pada rencana pembangunan MRT fase II yang trase awalnya dari Bundaran HI- Kampung Bandan, Jakarta Utara lalu tiba-tiba dipindahkan ke Ancol Timur dibarengi dengan penandatanganan kerjasama antara PT MRT dan PT Pembangunan Jaya ancol semakin tidak jelas.
Apalagi, dia mendengar hasil rapat sementara yang belum melibatkan DPRD beberapa waktu lalu, Pemprov DKI bersama perusahaan pelat merahnya, PT MRT kembali berencana memindahkan trase Bundaran HI- Pulau K. Padahal, Pulau K yang merupakan hasil reklamasi tengah digugat dan dimenangkan oleh warga sebagai penggugat.
"Kami belum menyetujui usulan dana MRT fase II. Karena kami melihat banyak kejanggalan. Kami sedang mencari penjelasan secara detail," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/7/2017).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, pembangunan MRT untuk mengurai kemacetan itu bukanlah proyek ratusan juta rupiah yang mudah dievaluasi apabila ada perubahan rencana. Menurutnya, rencana pembuatan Depo itu harus melalui kajian yang matang, terukur dan mampu mewujudkan tujuan dalam mengurai kemacetan.
"Nah kami pengen ada penjelasan detail dari kajian yang matang. Ini belum ada kajian jelas dan rencana masih berubah-rubah kok sudah mengusulkan anggaran," tegasnya.
(ysw)