DPRD DKI Nilai Kajian Depo MRT Ancol Barat Belum Matang

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
DPRD DKI Nilai Kajian...
DPRD DKI menilai rencana Pemprov DKI Jakarta mengalihkan Depo MRT Fase II dari Kampung Bandan ke Ancol Barat belum memiliki kajian matang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI Jakarta mengalihkan Depo MRT Fase II dari Kampung Bandan ke Ancol Barat belum memiliki kajian yang matang. Sebab, lahan seluas 20 hektare di Ancol Barat masih dikuasai PT Asahimas Flat Glass.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis mengatakan, lahan Ancol Barat itu sebenarnya milik Pemprov DKI Jakarta dan Hak Pemanfaatan Lahan (HPL) milik Ancol. Namun, saat ini masih dikuasai pihak ketiga yaitu PT Asahimas Flat Glass.

Artinya, kata Azis, apabila Asahimas masih memegang HGB, PT MRT harus membayar ketika akan membangun depo dan mengoperasikannya. "Lahan punya Pemda kok mesti bayar. Status lahan harus clear. Jangan sampai sudah dibangun malah bermasalah," kata Abdul Azis di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Azis menjelaskan, lahan yang akan dibeli Rp1,5 triliun dari PT Asahimas oleh PT MRT itu sempat dimiliki PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sesama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Dia pun mempertanyakan status HGB PT Asahimas itu."Jangan sampai setelah kita bangun, kita proses, izin sudah lengkap dan sebagainya, ternyata kita harus bayar ke Asahimas. Karena HGB-nya masih haknya Asahimas. Lalu apakah sudah diperpanjang atau belum itu HGB?," ujarnya.

Aziz menegaskan, DPRD DKI Jakarta belum memberikan dukungan terkait pemindahan depo ke Ancol Barat. Sebab, selain bus selesainya masalah lahan, pihaknya juga belum mendapatkan penjelasan terkait biaya dan keuntungannya. Termasuk penjelasan tentang dampak masyarakatnya. "Masih banyak yang harus diklarifikasi," ungkapnya. (Baca: RW 07 Kelurahan Palmeriam Jaktim Masuk Zona Merah COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved