17.524 Rumah di Kabupaten Serang Tak Layak Huni

Kamis, 06 Juli 2017 - 13:38 WIB
17.524 Rumah di Kabupaten...
17.524 Rumah di Kabupaten Serang Tak Layak Huni
A A A
SERANG - Sebanyak 17.524 rumah tidak layak huni tersebar di wilayah Kabupaten Serang. Rumah tersebut dihuni oleh 377.622 orang yang terdiri dari 106.478 kepala keluarga di 29 kecamatan.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Serang, wilayah yang paling banyak rumah tidak layak huni terdapat di Kecamatan Cinangka sebanyak 2.408 rumah, Kecamatan Tunjung Teja ada 1.380 rumah, Kecamatan Jawilan sebanyak 1.210 rumah, dan Kecamatan Cikeusal 1.180 rumah. Sisanya meliputi Kecamatan Ciomas 901 rumah dan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Ahmad Saepudin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang. “Yang langsung ditangani Dinsos untuk tahun ini ada 80 rumah tidak layak huni,” katanya, Kamis (6/7/2017).

Sisanya akan ditangani oleh bantuan dari Baznas, Dinas Perumahan dan Penukiman, dan bantuan iuran Korpri, dan forum CSR. “Yang sudah terlaksana 41 rumah. Sumber dananya dari CSR,” katanya.

Kasie Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Kabupaten Serang Yayat Sutiana menambahkan, setiap tahun rumah tidak latak huni terus bertambah. Saat ini jumlah yang sudah terverifikasi 12.725 unit. “Kita sudah terjunkan TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) ternyata jumlahnya cenderung bertambah,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)