Wali Kota Depok Diminta Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Rabu, 05 Juli 2017 - 17:25 WIB
Wali Kota Depok Diminta...
Wali Kota Depok Diminta Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
A A A
JAKARTA - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad diminta mengevaluasi kinerja anak buahnya yang menghambat investor menanamkan modalnya di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta itu. Karena, hal itu dapat menghambat investor menanamkan modalnya di wilayah tersebut.

Seperti yang dialami oleh warga Depok, Jawa Barat, Ida Farida yang mengaku sulitnya mengurus izin pemanfataan ruang (IPR) dari Pemerintah Kota (pemkot) Depok.

Direktur PT PT Unggul Mas Sejahtera ini mengajukan izin pemanfaatan ruang (IPR) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari seluas 2,3 hektar dan telah ada izin terbit Tata Guna Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

"Saya sudah mengajukan izin selama dua tahun, namun hingga sekarang saya tidak mendapat izin dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Padahal saya sudah mengurus semua administrasi dan persyaratan yang diajukan," kata Ida Farida kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Alasan Pemkot Depok tidak mengeluarkan izin, kata Ida, karena ada permasalahan hukum perdata yang belum selesai. Namun, menurutnya, alasan yang diutarakan Pemkot Depok tidak masuk akal.

"Amar putusan Pengadilan Negeri Kota Depok terhadap bidang tanah sertifikat-sertifikat yang menjadi objek perkara tersebut tidak diletakan sita jaminan," kata Ida.

Menurut Ida, sesuai dengan ketentuan Pasal 67, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), disebutkan, bahwa gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan yang digugat.

"Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, dengan adanya gugatan perkara perdata di PN Depok, tidak menunda atau menghalangi proses keputusan pejabat Tata Usaha Negara terhadap sertifikat-sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dimaksud," ungkapnya.

Oleh karena iu, Ida berharap kepada Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad untuk mengevalusi kinerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani M yang telah menghambat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Depok.

"Saya berharap Wali Kota Depok agar mengevaluasi bawahannya karena menghambat iklim investasi di Kota Depok," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
1 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
2 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
10 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
13 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
14 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
15 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved