Wali Kota Depok Diminta Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Rabu, 05 Juli 2017 - 17:25 WIB
Wali Kota Depok Diminta...
Wali Kota Depok Diminta Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
A A A
JAKARTA - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad diminta mengevaluasi kinerja anak buahnya yang menghambat investor menanamkan modalnya di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta itu. Karena, hal itu dapat menghambat investor menanamkan modalnya di wilayah tersebut.

Seperti yang dialami oleh warga Depok, Jawa Barat, Ida Farida yang mengaku sulitnya mengurus izin pemanfataan ruang (IPR) dari Pemerintah Kota (pemkot) Depok.

Direktur PT PT Unggul Mas Sejahtera ini mengajukan izin pemanfaatan ruang (IPR) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari seluas 2,3 hektar dan telah ada izin terbit Tata Guna Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

"Saya sudah mengajukan izin selama dua tahun, namun hingga sekarang saya tidak mendapat izin dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Padahal saya sudah mengurus semua administrasi dan persyaratan yang diajukan," kata Ida Farida kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Alasan Pemkot Depok tidak mengeluarkan izin, kata Ida, karena ada permasalahan hukum perdata yang belum selesai. Namun, menurutnya, alasan yang diutarakan Pemkot Depok tidak masuk akal.

"Amar putusan Pengadilan Negeri Kota Depok terhadap bidang tanah sertifikat-sertifikat yang menjadi objek perkara tersebut tidak diletakan sita jaminan," kata Ida.

Menurut Ida, sesuai dengan ketentuan Pasal 67, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), disebutkan, bahwa gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan yang digugat.

"Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, dengan adanya gugatan perkara perdata di PN Depok, tidak menunda atau menghalangi proses keputusan pejabat Tata Usaha Negara terhadap sertifikat-sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dimaksud," ungkapnya.

Oleh karena iu, Ida berharap kepada Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad untuk mengevalusi kinerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Yulistiani M yang telah menghambat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Depok.

"Saya berharap Wali Kota Depok agar mengevaluasi bawahannya karena menghambat iklim investasi di Kota Depok," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
5 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
8 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
9 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
10 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved