Penentuan Tarif Bukan Solusi Hilangkan Persaingan Taksi Online-Konvensional

Senin, 03 Juli 2017 - 21:41 WIB
Penentuan Tarif Bukan...
Penentuan Tarif Bukan Solusi Hilangkan Persaingan Taksi Online-Konvensional
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo putranto menuturkan, penentuan tarif atas dan tarif bawah bukanlah solusi utama untuk menghilangkan persaingan taksi online dan taksi konvensional.

Menurutnya, untuk menghilangkan persaingan tersebut, pemerintah harus menunjukan tindakan tegas dalam menertibkan angkutan online, bukan justru memberikan kesempatan dengan merevisi dan merevisi aturan.

Untuk menindak tegas, kata Leksmono, pemerintah harus menggandeng aparat penegak hukum lantaran kewenangannya ada di sana. Sehingga, para pemilik angkutan online mendapatkan efek jera. (Baca juga: DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR )

"Pemerintah gak jelas, dasar hitungannya apa menetapkan tarif atas dan bawah? Angkutan dalam trayek saja masih ada trayek gemuk dan kurus. Apalagi angkutan non trayek seperti taksi. Intinya adalah pemerintah tidak memiliki pembinaan terhadap angkutan umum," ungkapnya.

Aturan tarif atas dan tarif bawah itu, kata Leksmono, merugikan konsumen karena polisi hanya bisa menindak pelanggaran lalu lintas, bukan pelanggaran aturan keselamatan.

Dia memprediksi konflik taksi online dan konvensional juga akan tetap terjadi. "Kan taksi konvensional itu mengikuti regulasi, jadi tarifnya sesuai operasional yang disesuaikan dengan regulasi itu," ungkapnya.

Satu-satunya solusi untuk menyetarakan persiangan taksi online dan konvensional, kata Leksmono, adalah menjalankan mekanisme regulasi.

Di mana, regulasi taksi konvensional seperti aturan berbadan hukum, memiliki mobil minimal lima unit, uji KIR, pengemudi wajib SIM A umum dan sebagainya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga harus dipatuhi oleh pebisnis taksi online. Apalagi regulasi tersebut telah diatur dalam peraturan menteri No 26 tahun 2017.

"Kalau penegakan hukum soal regulasi itu ditegakan dan ditambah adanya studi yang menjelaskan tidak benar pangsa pasar konvensional diambil oleh taksi online, pastinya tidak akan ada konflik antara taksi online dan konvensional," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Mulai Akhir Pekan Ini,...
Mulai Akhir Pekan Ini, PT MRT Jakarta Tambah Jumlah Kereta
Buka 4 Rute Non-koridor,...
Buka 4 Rute Non-koridor, DKI Tambah 100 Unit Bus Transjakarta
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Transjakarta-MRT Tetap Ikuti Pergub DKI
5 Stasiun di Jakarta...
5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved