Penentuan Tarif Bukan Solusi Hilangkan Persaingan Taksi Online-Konvensional

Senin, 03 Juli 2017 - 21:41 WIB
Penentuan Tarif Bukan...
Penentuan Tarif Bukan Solusi Hilangkan Persaingan Taksi Online-Konvensional
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo putranto menuturkan, penentuan tarif atas dan tarif bawah bukanlah solusi utama untuk menghilangkan persaingan taksi online dan taksi konvensional.

Menurutnya, untuk menghilangkan persaingan tersebut, pemerintah harus menunjukan tindakan tegas dalam menertibkan angkutan online, bukan justru memberikan kesempatan dengan merevisi dan merevisi aturan.

Untuk menindak tegas, kata Leksmono, pemerintah harus menggandeng aparat penegak hukum lantaran kewenangannya ada di sana. Sehingga, para pemilik angkutan online mendapatkan efek jera. (Baca juga: DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR )

"Pemerintah gak jelas, dasar hitungannya apa menetapkan tarif atas dan bawah? Angkutan dalam trayek saja masih ada trayek gemuk dan kurus. Apalagi angkutan non trayek seperti taksi. Intinya adalah pemerintah tidak memiliki pembinaan terhadap angkutan umum," ungkapnya.

Aturan tarif atas dan tarif bawah itu, kata Leksmono, merugikan konsumen karena polisi hanya bisa menindak pelanggaran lalu lintas, bukan pelanggaran aturan keselamatan.

Dia memprediksi konflik taksi online dan konvensional juga akan tetap terjadi. "Kan taksi konvensional itu mengikuti regulasi, jadi tarifnya sesuai operasional yang disesuaikan dengan regulasi itu," ungkapnya.

Satu-satunya solusi untuk menyetarakan persiangan taksi online dan konvensional, kata Leksmono, adalah menjalankan mekanisme regulasi.

Di mana, regulasi taksi konvensional seperti aturan berbadan hukum, memiliki mobil minimal lima unit, uji KIR, pengemudi wajib SIM A umum dan sebagainya.

Hal tersebut, lanjut dia, juga harus dipatuhi oleh pebisnis taksi online. Apalagi regulasi tersebut telah diatur dalam peraturan menteri No 26 tahun 2017.

"Kalau penegakan hukum soal regulasi itu ditegakan dan ditambah adanya studi yang menjelaskan tidak benar pangsa pasar konvensional diambil oleh taksi online, pastinya tidak akan ada konflik antara taksi online dan konvensional," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Mulai Akhir Pekan Ini,...
Mulai Akhir Pekan Ini, PT MRT Jakarta Tambah Jumlah Kereta
Buka 4 Rute Non-koridor,...
Buka 4 Rute Non-koridor, DKI Tambah 100 Unit Bus Transjakarta
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
5 Stasiun di Jakarta...
5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Transjakarta-MRT Tetap Ikuti Pergub DKI
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved