Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang

Selasa, 26 September 2023 - 06:26 WIB
loading...
Wacana Tarif Berdasarkan...
PT Transjakarta menyatakan hingga kini tarif bus Transjakarta masih sebesar Rp3.500 per penumpang. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - PT Transjakarta menyatakan hingga kini tarif bus Transjakarta masih sebesar Rp3.500 per penumpang dan belum ada keputusan untuk perubahan tarif. Hal ini terkait rencana Dishub DKI Jakarta menerapkan sistem tarif berbasis KTP dan status ekonomi penumpang atau disebut account-based ticketing (ABT).

"Belum ada wacana kenaikan tarif. Saat ini tarif Transjakarta masih Rp3.500 per penumpang," ungkap Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo, Senin (25/9/2023) kepada awak media.

Wibowo memastikan tarif Transjakarta tetap Rp 3.500 dan pemberlakuan tarif berdasarkan akun KTP penumpang belum diterapkan.

"Tarif masih Rp3.500. Pengenaan tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," ujarnya.

Baca: DKI Berencana Terapkan Tarif Transportasi Umum Berdasarkan KTP dan Status Ekonomi

Wibowo juga belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan perubahan tarif berdasarkan sistem tiket ABT tersebut.

Menurut dia, Pemprov DKI dan stakeholder terkait masih mengkaji secara lebih mendalam sebelum menerapkan sistem tersebut.

"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program. agar tidak menjadi polemik di masyarakat dan memicu kembali tingginya penggunaan kendaraan pribadi," ucapnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT...
Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Resmi Berlaku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved