DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR

Senin, 03 Juli 2017 - 21:31 WIB
DKI Segera Panggil Operator...
DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akan memanggil operator taksi online agar segera mewajibkan armadanya mengikuti uji KIR. Keselamatan penumpang jauh lebih prioritas dibandingkan persoalan kebijakan tarif atas dan tarif bawah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, faktor utama dalam usaha transportasi adalah keselamatan yang ditentukan melalui uji KIR.

Artinya, uji KIR yang merupakan salah satu syarat dari Peraturan Menteri No 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu menjadi prioritas utama dari poin-poin lainya dalam peraturan tersebut.

"Kami akan panggil para operator taksi online agar segera mewajibkan aramdanya ikut uji KIR. Kalau terkena penertiban, kami akan minta aplikasi ditutup," kata Andri Yansyah saat dihubungi kemarin.

Andri menjelaskan, saat ini ada tujuh lajur Pengujian Kendaraan Bermotor. Di antaranya yakni tiga lajur di Ujung Menteng, dua lajur di Pulogadung, dan dua lajur di Cilincing.

Setiap satu lajur itu ditargetkan ada 50 unit taksi online yang menguji KIR. Faktanya, dari tujuh jalur dalam satu hari, pihaknya hanya mendapatkan empat-tujuh unit taksi online yang uji KIR.

Untuk itu, kata Andri, ketimbang mempermasalahkan pemberlakuan tarif dan kuota, pihaknya memilih untuk menyelesaikan uji KIR terlebih dahulu melalui pembinaan. Baik dengan panggilan ataupun penertiban.

"Kami akan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Oranda) dan aparat kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menertibkan taksi online," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Mulai Akhir Pekan Ini,...
Mulai Akhir Pekan Ini, PT MRT Jakarta Tambah Jumlah Kereta
Buka 4 Rute Non-koridor,...
Buka 4 Rute Non-koridor, DKI Tambah 100 Unit Bus Transjakarta
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Transjakarta-MRT Tetap Ikuti Pergub DKI
5 Stasiun di Jakarta...
5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
30 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
51 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved