DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR

Senin, 03 Juli 2017 - 21:31 WIB
DKI Segera Panggil Operator...
DKI Segera Panggil Operator Taksi Online karena Minim Uji KIR
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akan memanggil operator taksi online agar segera mewajibkan armadanya mengikuti uji KIR. Keselamatan penumpang jauh lebih prioritas dibandingkan persoalan kebijakan tarif atas dan tarif bawah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, faktor utama dalam usaha transportasi adalah keselamatan yang ditentukan melalui uji KIR.

Artinya, uji KIR yang merupakan salah satu syarat dari Peraturan Menteri No 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu menjadi prioritas utama dari poin-poin lainya dalam peraturan tersebut.

"Kami akan panggil para operator taksi online agar segera mewajibkan aramdanya ikut uji KIR. Kalau terkena penertiban, kami akan minta aplikasi ditutup," kata Andri Yansyah saat dihubungi kemarin.

Andri menjelaskan, saat ini ada tujuh lajur Pengujian Kendaraan Bermotor. Di antaranya yakni tiga lajur di Ujung Menteng, dua lajur di Pulogadung, dan dua lajur di Cilincing.

Setiap satu lajur itu ditargetkan ada 50 unit taksi online yang menguji KIR. Faktanya, dari tujuh jalur dalam satu hari, pihaknya hanya mendapatkan empat-tujuh unit taksi online yang uji KIR.

Untuk itu, kata Andri, ketimbang mempermasalahkan pemberlakuan tarif dan kuota, pihaknya memilih untuk menyelesaikan uji KIR terlebih dahulu melalui pembinaan. Baik dengan panggilan ataupun penertiban.

"Kami akan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Oranda) dan aparat kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menertibkan taksi online," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Mulai Akhir Pekan Ini,...
Mulai Akhir Pekan Ini, PT MRT Jakarta Tambah Jumlah Kereta
Buka 4 Rute Non-koridor,...
Buka 4 Rute Non-koridor, DKI Tambah 100 Unit Bus Transjakarta
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Transjakarta-MRT Tetap Ikuti Pergub DKI
5 Stasiun di Jakarta...
5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum
Mudik Lebaran 2023,...
Mudik Lebaran 2023, DKI Siagakan 2.258 Bus AKAP dan 170 Cadangan
Berita Terkini
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
10 menit yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
14 menit yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
1 jam yang lalu
Jadi Ketua Pepadi Kabupaten...
Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Qodratullah Siap Perkuat Struktur Organisasi
1 jam yang lalu
2 Bocah SD Curi Mobil...
2 Bocah SD Curi Mobil dari Pasteur Bandung hingga Tertangkap di Cianjur
2 jam yang lalu
Siswa Tukang Main Mobile...
Siswa Tukang Main Mobile Legends Bakal Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak TNI
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved