Edarkan Sabu, Oknum Pegawai KPU Kota Pematang Siantar dan 2 Anaknya Ditangkap

Selasa, 20 Juni 2017 - 20:15 WIB
Edarkan Sabu, Oknum Pegawai KPU Kota Pematang Siantar dan 2 Anaknya Ditangkap
Edarkan Sabu, Oknum Pegawai KPU Kota Pematang Siantar dan 2 Anaknya Ditangkap
A A A
SIMALUNGUN - Satu keluarga diringkus aparat Polres Simalungun, Sumatera Utara lantaran mengedarkan sabu. Bisnis haram Fransiscus Sianipar bersama dua putranya Leo Sianipar, dan Brando Sianipar dalam sepekan beromzet ratusan juta rupiah.

Parahnya lagi, kelancaran bisnis mereka dikendalikan oleh satu anak Fransiscus lainnya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Kota Medan. Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, Fransiscus Sianipar merupakan God Father atau bos dari jaringan ini.

Penyelidikan polisi menguntit aktivitas Fransiscus yang setiap seminggu dua kali menjenguk anaknya Noval Sianturi di sel Lapas. Polisi mengendus kegiatan itu bagian koordinasi mereka sebelum transaksi penjualan sabu terjadi.

Diketahui, Fransiscus juga berstatus pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar. "Omzet penjualan sabu dari satu keluarga ini ratusan juta rupiah dalam satu pekan," kata Liberty kepada wartawan, Selasa (20/6/2017).

Liberty menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini sederet transaksi penjualan sabu disita antara lain, 61 slip setoran tunai BCA senilai Rp492.410.000 juta masuk ke rekening Brando Sianipar. Sementara, sisa saldo penjualan di rekening tersebut masih senilai Rp131.180.000 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh ATM dan sejumlah buku tabungan.

Liberty menuturkan, pengungkapan jaringan Lapas Tanjung Gusta ini hasil pengembangan dari penangkapan bandar sabu sebelumnya, Naldo Sinaga dan Putra. "Kami masih memburu satu bandar lainnya bernama Arifin Saragih yang sejak lama masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Terkait keuangan tersangka Arifin, selama ini dikendalikan oleh istrinya bernama Dewi Matondang, seorang Pegawai Negeri Sipil di Dinas BKD Pemko Pematang Siantar dan juga masuk dalam DPO. "Kedua DPO ini dalam waktu dekat akan kami tangkap juga," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5863 seconds (0.1#10.140)