1 Napi yang Kabur dari Lapas Jambi Diringkus saat Pesta Sabu

Senin, 19 Juni 2017 - 21:45 WIB
1 Napi yang Kabur dari...
1 Napi yang Kabur dari Lapas Jambi Diringkus saat Pesta Sabu
A A A
JAMBI - Saiful Anwar bin Abusama (48) seorang narapidana Lapas Jambi yang melarikan diri dari Blok B 2, kamar tengah berhasil ditangkap tim Opsnal Reskrim Polresta Jambi, Senin dini hari (19/6/2017). Dia ditangkap di tempat kos-kosan milik Yanto Keling di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi saat pesta narkoba jenis sabu di kamar kos.

Kapolresta AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lasmana, mengatakan tertangkapnya Saiful bermula adanya informasi dari masyarakat adanya pendatang baru di sebuah kos-kosan.

Petugas pun bergerak cepat menuju TKP kosan itu pun digerebek petugas. "Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Ternyata saat diperiksa adalah salah satu napi yang kabur," katanya, Senin (19/6/2017).

Tidak itu saja, sambungnya, napi yang kabur beberapa waktu lalu dari Lapas Klas II A Jambi tersebut diringkus saat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Saiful merupakan napi kasus narkoba yang menjalankan putusan pengadilan yakni 7 tahun 9 bulan penjara. "Napi sudah kita amankan. Sekarang sedang melakukan koordinasi dengan pihak Lapas," pungkas Yudha.

Dengan tertangkapnya Saiful, saat ini jumlah napi yang kabur tinggal 15 napi lagi. Yudha mengimbau, agar napi yang kabur lebih baik menyerahkan diri dari pada ditangkap petugas.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4370 seconds (0.1#10.140)