Tiga Pimpinan Komisi DPRD Kota Mojokerto Diduga Ditangkap KPK
A
A
A
MOJOKERTO - Tiga Pimpinan Komisi DPRD dan seorang kepala dinas di Kota Mojokerto di duga tertangkap Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (17/6/2017) malam.
ketiga pimpinan Komisi DPRD Kota Mojokerto yang diduga ditangkap KPK yakni Ketua Komisi I, II dan Komisi III. Sabtu, (17/6/2017) siang ruang ketiga pimpinan Komisi DPRD itu juga langsung disegel oleh KPK.
Belum diketahui pasti kronologi penangkapan keempat orang tersebut, namun menurut Edwin salah seorang anggota DPRD Kota Mojokerto, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. "Karena setelah itu ada kegiatan penyegelan di Kantor DPRD," kata Edwin.
Sedangkan terkait apa saja yang disita dan apa kasus yang disangkakan sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
ketiga pimpinan Komisi DPRD Kota Mojokerto yang diduga ditangkap KPK yakni Ketua Komisi I, II dan Komisi III. Sabtu, (17/6/2017) siang ruang ketiga pimpinan Komisi DPRD itu juga langsung disegel oleh KPK.
Belum diketahui pasti kronologi penangkapan keempat orang tersebut, namun menurut Edwin salah seorang anggota DPRD Kota Mojokerto, penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. "Karena setelah itu ada kegiatan penyegelan di Kantor DPRD," kata Edwin.
Sedangkan terkait apa saja yang disita dan apa kasus yang disangkakan sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
(nag)