Polsek Serang Razia Preman di Pasar Tradisional

Rabu, 14 Juni 2017 - 16:39 WIB
Polsek Serang Razia Preman di Pasar Tradisional
Polsek Serang Razia Preman di Pasar Tradisional
A A A
SERANG - Personel Polsek Serang melakukan razia preman di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten, Rabu (14/6/2017). Razia tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak berbelanja menjelang Lebaran.

Dari hasil penyisiran petugas di lantai dasar, ditemuka dua orang melakukan pungutan liar dan memiliki obat-obat terlarang jenis tramadol. Mereka pun langsung digelandang ke Polsek Serang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Cipta kondisi ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas para pelaku premanisme, pungli, copet, dan jambret," kata Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Juwandi.

Razia ini juga untuk sosialisasi kepada para pedagang terkait modus-modus pelaku tindak kejahatan yang kerap beraksi akhir-akhir ini. "Banyak kejadian dengan modus pura-pura membeli emas , tapi pelaku lainnya mengambil emasnya itu yang harus diwaspadai," ungkapnya.

Ke depan, kata Juwandi, pihaknya akan melakukan razia secara rundown ke lokasi-lokasi berdasarkan laporan dari masyarakat. "Mungkin besok ke terminal, besoknya ke pasar," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9390 seconds (0.1#10.140)