Polda Sumsel Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Cetak Sawah di OKI

Selasa, 13 Juni 2017 - 17:03 WIB
Polda Sumsel Diminta...
Polda Sumsel Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Cetak Sawah di OKI
A A A
PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan diminta mengambil alih penyelidikan kasus penjualan lahan cetak sawah eks tanah ulayat seluas 62 hektare (Ha) di Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Karena penyelidikan yang dilakukan Polres OKI hingga beberapa bulan terakhir tidak ada kemajuan yang berarti. Dimana aksi penjualan lahan cetak sawah seluas 60 Ha yang diduga dilakukan sang Kades Pulau Gemantung Sazali bekerja sama dengan ketua Gapoktan Abdulah Ismail (mantan kades) tak juga kunjung disidik oleh Polres OKI.

Ibrahim warga OKI yang tinggal di Kota Palembang mengatakan, seharusnya setelah beberapa bulan pascadilaporkannya kasus tersebut di Polres OKI pada 14 November 2017 ada kejelasan penanganan kasusnya apabisa ditingkatkan ke penyidikan.

"Ini yang saya dengar di OKI kasusnya tidak ada kabarnya lagi apakah dilanjutkan penyelidikan atau bagaimana. Jadi sudah seharusnya diambil alih penanganannya oleh Polda Sumsel," kata Ibrahim.

Dia mempertanyakan, penyelidikan yang dilakukan Polres OKI. "Saya duga Kades Pulau Gemantung ada yang membekingi dalam penjualan lahan cetak sawah tersebut. Sehingga penanganan kasusnya tidak ada kemajuan yang berarti," timpal Ibrahim.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya sudah mengarahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel beserta jajaran terkait penyelidikan permasalahan kasus tanah tersebut.

"Untuk koordinasi awal, kita arahkan Ditreskrimum Polda Sumsel beserta jajaran untuk berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN). Nanti bisa dilihat kendala di Polres OKI bagaimana," kata Kapolda saat dihubungi, Rabu (15/3/2017).

Sementara menurut Adjit Djakfar salah seorang warga Pulau Gemantung, seharusnya lahan cetak sawah tersebut diberikan kepada anggota tiga gabungan kelompok tani (gapoktan) di Desa Pulau Gemantung yang telah masuk program yang diajukan warga setempat ke Kementerian Pertanian. Ketiga gapoktan tersebut yaitu Jakatora, Tani Lingot dan Tanjungan.

Namun oleh sang kades malah dijual kepada penduduk pendatang yang bukan warga asli Kecamatan Tanjung Lubuk. Program cetak sawah di Desa Pulau Gemantung meliputi areal 262 hektare, namun yang diberikan kepada warga anggota kelompok tani hanya 200 hektare, yang 62 hektare diduga dijual oknum Kades Sazali.
(sms)
Berita Terkait
Terindikasi Korupsi,...
Terindikasi Korupsi, Koni Sumsel Digeledah Timsus Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Periksa...
Kejati Sumsel Periksa Ketua KONI Sumsel, Nama Mantan Gubernur Disebut
Dugaan Korupsi, Kejati...
Dugaan Korupsi, Kejati Sumsel Periksa Tiga Pejabat KONI
Gubernur Sumsel Akan...
Gubernur Sumsel Akan Lantik Bupati Definitif Muara Enim
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa di Rutan Pakjo
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
2 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
2 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
4 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
5 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
6 jam yang lalu
Infografis
Xavi Simons Cetak Sejarah...
Xavi Simons Cetak Sejarah di Laga Semifinal Euro 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved