Sidak di Pasar Pekanbaru, Tim Gabungan Temukan Praktik Pungli

Selasa, 13 Juni 2017 - 12:30 WIB
Sidak di Pasar Pekanbaru, Tim Gabungan Temukan Praktik Pungli
Sidak di Pasar Pekanbaru, Tim Gabungan Temukan Praktik Pungli
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan dari polisi, Satpol PP dan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Pekanbaru melalukan sidak ke Pasar tradisional Bandar Raya Payung Sekaki (BPRS). Dari hasil sidak ditemukan adanya praktik pungutan Liar (pungli).

Sidak di BPRS atau di Pasar Termilan AKAP ini digelar dini hari hingga jelang pagi. Dari pendataan terhadap 300 pedagang di pasar tersebut, diperoleh informasi kalau ada kelompok tertentu sering melakukan pemerasan.

Dimana para pedagang itu dimintai uang Rp 15.000-Rp 20.000 perhari oleh kelompok preman. Jika tidak mereka akan selalu diganggu. "Alasan mereka memungut adalah untuk uang keamanan, uang sampah," ucap salah pedagang yang enggan disebut namanya, Selasa (13/6/2017).

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi mengatakan pihaknya berjanji akan mengusut praktik pungli yang wilayah pasar.

Pihaknya akan menangkap para preman dan oknum dari instansi tertentu yang melakukan pemerasan. "Para pedagang meminta kita menindak para pemeras itu karena sudah sangat meresahkan," tegas Edy.

Pasar BPRS sendiri merupakan tempat perdagangan pasar rakyat yang memperjualbelikan kebutuhan pokok.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8192 seconds (0.1#10.140)