Polisi Ringkus 128 Preman di Pasuruan

Jum'at, 09 Juni 2017 - 13:33 WIB
Polisi Ringkus 128 Preman di Pasuruan
Polisi Ringkus 128 Preman di Pasuruan
A A A
PASURUAN - Jajaran Polres Pasuruan Kota meringkus 128 orang yang tersangkut dalam tindak kejahatan premanisme. Para preman pengganggu ketertiban dan masyarakat ini terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.

Polisi juga mengamankan 33 pelaku tindak pidana dan kejahatan lainnya, di antaranya kepemilikan senjata atau bahan peledak, pencurian, perjudian, narkoba dan minuman keras, serta penggelapan mobil.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo menyatakan, pengungkapan 157 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 161 orang tersebut dilakukan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Ramadan. Penangkapan para pelaku ini juga atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya premanisme menjelang Lebaran.

"Operasi Pekat selama 12 hari berhasil mengamankan 161 pelaku tindak kejahatan di Kota Pasuruan. Para pelaku dan barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Jumat (9/6/2017).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)