Ini Kata Kang Emil Soal Fatwa Penggunaan Medsos oleh MUI

Selasa, 06 Juni 2017 - 13:06 WIB
Ini Kata Kang Emil Soal...
Ini Kata Kang Emil Soal Fatwa Penggunaan Medsos oleh MUI
A A A
BANDUNG - Maraknya aksi bullying, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan serta penyebaran hoax, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) keluarkan fatwa penggunaan media sosial (medsos).

Fatwa MUI ini ditanggapi positif Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Dalam akun Facebooknya Ridwan Kamil (@mochamadridwankamil), pria yang akrab disapa Kang Emil ini menulis harapannya yakni terciptanya kondusifitas dalam bersosialisasi di dunia maya khususnya medsos.

"Semoga dengan ini (fatwa MUI), suasana negeri Facebook ini makin damaaaaai, tentraaam, dan adeeeeem. Amin," tulis pria berkacamata tersebut dalam akun facebooknya yang di tulis 5 Juni 2017 sekira pukul 20:21 WIB.

Dia pun menambahkan agar para netizen dapat kembali menajamkan pikiran, saling mengasihi dan saling mengharuskan yang ditulisnya dalam pemikiran sunda. "Silih asah, asih, asih, dan silih wawangi, hatur nuhun," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial (medsos).
Ada beberapa poin yang diharamkan dalam fatwa tersebut, diantaranya penyebaran permusuhan, ghibah (penyampaian informasi spesifik ke suatu pihak yang tidak disukai), fitnah, dan namimah (adu domba).

Tak hanya itu, aksi bullying, ujaran kebencian, serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan juga diharamkan, terutama mengenai penyebaran hoax dan menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan dan segala hal yang terlarang secara syar'I.

Ketentuan umum mengenai panduan menggunakan media sosial ini ada dalam fatwa MUI 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah.
(sms)
Berita Terkait
Betulkah Fatwa Tidak...
Betulkah Fatwa Tidak Mengikat?
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan
Marsudi Suhud Perkenalkan...
Marsudi Suhud Perkenalkan Fatwa MUI dalam Konferensi Internasional di Mesir
Usulkan Fatwa Presiden...
Usulkan Fatwa Presiden Satu Periode, PPP Ingatkan Tupoksi MUI
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Gaduh Promosi Holywings,...
Gaduh Promosi Holywings, Ini Fatwa MUI tentang Miras
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
38 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved