Resahkan Warga, Polisi Gerebek Pabrik Arak

Senin, 05 Juni 2017 - 15:07 WIB
Resahkan Warga, Polisi...
Resahkan Warga, Polisi Gerebek Pabrik Arak
A A A
PONTIANAK - Pabrik minuman keras tradisional atau arak di Dusun Lingga Barat, Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kalimantan Barat, digerebek Polisi. Namun penggerebekan yang dilakukan anggota Polsek Sungai Ambawang dibantu Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota ini diduga sudah bocor duluan.

Karena sebelum polisi datang ke lokasi rumah dan pondok yang dijadikan sebagai pabrik arak sudah kosong ditinggal pemilik.

Didalam pondok kayu yang tidak terlalu besar ini Polisi mendapatkan terdapat 31 drum warna biru yang berisi bahan pembuat arak serta satu buah drum pingguin takaran 350 liter.

Di pondok kayu inilah tempat menyimpan minuman keras tradisional. Hasil olahan yang dibuat oleh pelaku yang kabur duluan sebelum polisi tiba di lokasi.

Akhirnya pihak kepolisian bersama ketua RT setempat menyita barang bukti berupa 2.000 liter arak serta peralatan yang digunakan untuk memasak arak. Sementara drum yang berisi arak yang belum jadi dibuang ke tanah.

Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hardik mengatakan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan pelaku penjual miras tradisional yang beberapa waktu lalu ditangkap dalam operasi penyakit masyarakat atau pekat.

Sayangnya pada saat pihaknya melakukan penggerebekan pemilik pabrik arak tersebut sudah kabur duluan. Sehingga pihak kepolisian hanya bisa berkoordinasi dengan ketua RT setempat agar pemilik pabrik arak tersebut untuk datang ke Mapolsek Sungai Ambawang.

Sementara Ketua RT 04 RW 14 Dusun Lingga Barat, Desa Lingga, Kecamatan Ambawang Raimundus Urai menjelaskan, dirinya sering memberi arahan terhadap warganya agar untuk tidak memproduksi arak namun hal ini tidak pernah dihiraukan oleh warga.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 350 liter arak putih yang sudah jadi, 31 drum berisi arak yang belum jadi, tong merk pinguin ukuran 350 liter, jeriken ukuran 20 liter 3 buah, jeriken ukuran 30 liter 1 buah dan jeriken ukuran 35 liter 1 buah serta 1 buah dandang ukuran besar.
(sms)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved