Kemendes PDTT Gelar Pekan Pancasila di Kawasan Transmigrasi
A
A
A
KONAWE SELATAN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila di kawasan transmigrasi. Upacara digelar di Desa Sindang Kasih, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu 3 Juni 2017. Upacara dipimpin oleh Bupati Konawe Selatan dan diikuti jajaran Kemendes PDTT serta pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga para transmigran dan masyarakat desa setempat.
“Ini merupakan bagian dari Pekan Pancasila. Transmigrasi sebagai program pemerintah secara nyata mendukung Pancasila sebagai dasar negara. Rangkaian kegiatan juga menggelar pengajian sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans), Putut Edy Sasono, di Desa Sindang Kasih.
Dia menambahkan, adanya perbedaan suku, agama, dan ras karena perpindahan penduduk yang berasal dari berbagai daerah ke kawasan transmigrasi memunculkan akulturasi budaya di kawasan tersebut. Desa Sindang Kasih sendiri merupakan desa bentukan dari eks permukiman transmigrasi. Penempatan transmigran di desa ini pertama kali dilakukan pada tahun 1968 dengan transmigran asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
“Selama puluhan tahun mereka hidup berdampingan dengan damai walaupun berbeda suku, agama, dan ras. Ini adalah wujud Bhinneka Tunggal Ika di kawasan transmigrasi. Hal ini tentu memiliki nilai positif karena bisa menyatukan masyarakat yang berbeda budaya sehingga bisa tercipta persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.
Program transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai pada tahun 1968. Lokasi penempatan berawal di Amoito, Konawe Selatan, dengan penempatan transmigran sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) atau 1.433 jiwa. Pembangunan permukiman transmigrasi (kimtrans) selanjutnya dilaksanakan dalam skala besar. Pembangunan kimtrans tersebut diantaranya di kawasan Lahumbuti. Moramo, Wawotobi, Tinanggea, Toari Oko Oko, Lambale, Kambara, dan Lasalimu.
“Sebagian besar warga yang mendiami kawasan eks kimtrans menjadikan pertanian sebagai sumber nafkah utama. Ada tiga komoditas tanaman pangan yang dikembangkan yakni padi, jagung, dan kedelai. Luas lahan sawah yang diolah di desa bentukan transmigrasi pun mencapai 20,1% dari total 184.871,6 hektare,” ujar Putut.
Pembangunan transmigrasi, lanjut Putut, juga telah berkontribusi terhadap terbentuknya desa dalam wilayah administratif kabupaten. Menurutnya, sebagai salah satu daerah tujuan penempatan program transmigrasi, telah banyak dibuka daerah-daerah baru di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Daerah-daerah baru tersebut dulunya lahan tidur atau belum dimanfaatkan menjadi kawasan transmigrasi. Kini, pengaruh desa bentukan transmigrasi ini sangat signifikan, terutama dalam mendukung terjadinya pemekaran kabupaten,” lanjutnya.
Terdapat 37 kecamatan dan 8 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang lahir dari pembangunan kawasan transmigrasi. Delapan kabupaten tersebut adalah Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Bombana, Buton, Muna, Kolaka, dan Buton Utara. Selain itu, sebanyak 191 desa di Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bentukan transmigrasi termasuk dengan pemekarannya. Dari total luas wilayah Sulawesi Tenggara, 10,8% diantaranya merupakan desa bentukan transmigrasi.
“Kontribusi untuk pembangunan juga dapat dilihat secara nyata. Berbagai sarana dan prasarana seperti jalan penghubung/poros, jembatan, dan gorong-gorong yang dibangun pada kawasan transmigrasi telah dapat dirasakan manfaatnya oleh warga transmigrasi dan penduduk desa setempat,” ungkapnya.
Kini di tahun 2016 telah ditempatkan transmigran sebanyak 513 KK atau sejumlah 1.923 jiwa, terdiri dari 271 KK dari Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan 242 KK dari Transmigrasi Penduduk Asal (TPA). Tujuh kabupaten yang menjadi lokasi pemukiman transmigrasi itu meliputi Kabupaten Konawe Utara 75 KK, Kabupaten Konawe 75 KK, Kabupaten Kolaka sebanyak 50 KK, Kabupaten Kolaka Timur sebanyak 75 KK, Kabupaten Muna sebanyak 50 KK, Kabupaten Buton sebanyak 70 KK dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 118 KK.
Program transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara mempertegas langkah-langkah strategis pembangunan yang tertuang dalam Nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa.
Strategi pembangunan ini memiliki makna bagi upaya pemerataan pembangunan dengan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di kawasan tersebut.
“Ini merupakan bagian dari Pekan Pancasila. Transmigrasi sebagai program pemerintah secara nyata mendukung Pancasila sebagai dasar negara. Rangkaian kegiatan juga menggelar pengajian sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans), Putut Edy Sasono, di Desa Sindang Kasih.
Dia menambahkan, adanya perbedaan suku, agama, dan ras karena perpindahan penduduk yang berasal dari berbagai daerah ke kawasan transmigrasi memunculkan akulturasi budaya di kawasan tersebut. Desa Sindang Kasih sendiri merupakan desa bentukan dari eks permukiman transmigrasi. Penempatan transmigran di desa ini pertama kali dilakukan pada tahun 1968 dengan transmigran asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
“Selama puluhan tahun mereka hidup berdampingan dengan damai walaupun berbeda suku, agama, dan ras. Ini adalah wujud Bhinneka Tunggal Ika di kawasan transmigrasi. Hal ini tentu memiliki nilai positif karena bisa menyatukan masyarakat yang berbeda budaya sehingga bisa tercipta persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.
Program transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai pada tahun 1968. Lokasi penempatan berawal di Amoito, Konawe Selatan, dengan penempatan transmigran sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) atau 1.433 jiwa. Pembangunan permukiman transmigrasi (kimtrans) selanjutnya dilaksanakan dalam skala besar. Pembangunan kimtrans tersebut diantaranya di kawasan Lahumbuti. Moramo, Wawotobi, Tinanggea, Toari Oko Oko, Lambale, Kambara, dan Lasalimu.
“Sebagian besar warga yang mendiami kawasan eks kimtrans menjadikan pertanian sebagai sumber nafkah utama. Ada tiga komoditas tanaman pangan yang dikembangkan yakni padi, jagung, dan kedelai. Luas lahan sawah yang diolah di desa bentukan transmigrasi pun mencapai 20,1% dari total 184.871,6 hektare,” ujar Putut.
Pembangunan transmigrasi, lanjut Putut, juga telah berkontribusi terhadap terbentuknya desa dalam wilayah administratif kabupaten. Menurutnya, sebagai salah satu daerah tujuan penempatan program transmigrasi, telah banyak dibuka daerah-daerah baru di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Daerah-daerah baru tersebut dulunya lahan tidur atau belum dimanfaatkan menjadi kawasan transmigrasi. Kini, pengaruh desa bentukan transmigrasi ini sangat signifikan, terutama dalam mendukung terjadinya pemekaran kabupaten,” lanjutnya.
Terdapat 37 kecamatan dan 8 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang lahir dari pembangunan kawasan transmigrasi. Delapan kabupaten tersebut adalah Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Bombana, Buton, Muna, Kolaka, dan Buton Utara. Selain itu, sebanyak 191 desa di Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan bentukan transmigrasi termasuk dengan pemekarannya. Dari total luas wilayah Sulawesi Tenggara, 10,8% diantaranya merupakan desa bentukan transmigrasi.
“Kontribusi untuk pembangunan juga dapat dilihat secara nyata. Berbagai sarana dan prasarana seperti jalan penghubung/poros, jembatan, dan gorong-gorong yang dibangun pada kawasan transmigrasi telah dapat dirasakan manfaatnya oleh warga transmigrasi dan penduduk desa setempat,” ungkapnya.
Kini di tahun 2016 telah ditempatkan transmigran sebanyak 513 KK atau sejumlah 1.923 jiwa, terdiri dari 271 KK dari Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan 242 KK dari Transmigrasi Penduduk Asal (TPA). Tujuh kabupaten yang menjadi lokasi pemukiman transmigrasi itu meliputi Kabupaten Konawe Utara 75 KK, Kabupaten Konawe 75 KK, Kabupaten Kolaka sebanyak 50 KK, Kabupaten Kolaka Timur sebanyak 75 KK, Kabupaten Muna sebanyak 50 KK, Kabupaten Buton sebanyak 70 KK dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 118 KK.
Program transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara mempertegas langkah-langkah strategis pembangunan yang tertuang dalam Nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa.
Strategi pembangunan ini memiliki makna bagi upaya pemerataan pembangunan dengan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di kawasan tersebut.
(sms)