Selama Ramadan, Rumah Makan dan Tempat Hiburan Tutup Sementara

Rabu, 31 Mei 2017 - 11:49 WIB
Selama Ramadan, Rumah...
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Tempat Hiburan Tutup Sementara
A A A
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menyambanfgi sejumlah tempat yang menjual makanan dan minuman di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Rabu (31/5/2017).

Kedatangan petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut untuk menempelkan surat edaran Bupati Tangerang tentang penutupan sementara rumah makan, kafe, dan restoran selama bulan suci Ramadan.

Kepala Bidang Trantibum Pol PP Kabupaten Tangerang, Zamzam Manohara menuturkan, sesuai dengan instruksi Bupati Tangerang, tempat-tempat yang menjual makanan dan minuman selama Ramadan ini harus tutup sementara.

"Untuk semua kafe, restoran, dan rumah makan tutup sementara pada siang hari dan dapat dibuka kembali pada Pukul 16.00 WIB sampai dengan Imsak," katanya saat dikonfimasi Okezone, Rabu (31/5/2017).

Tak hanya rumah makan, dia juga mengatakan, semua jenis tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik, kelab, biliar, dan panti pijat pada Ramadan akan ditutup sementara sampai dengan 7 hari setelah Hari Raya ldul Fitri 1438 H.

"Kita tegas, semua tempat usaha yang melakukan kegiatan peredaran penjualan minuman beralkohol golongan A, golongan B, dan golongan C agar menutup sementara kegiatan usahanya," ucapnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pengelola baik rumah makan maupun tempat hiburan agar mematuhi instruksi dan surat edaran bupati. Hal tersebut semata-mata agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan aman, nyaman, tentram, tertib, dan kondusif.

"Saya harap semua pihak bisa mematuhi instruksi ini apabila tidak mengindahkan edaran ini maka kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Tangsel Gelar...
Pemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan di 7 Kecamatan
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
36 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved