Balai Karantina Pertanian Bakauheni Amankan 1,8 Ton Daging Ayam Tanpa Dokumen
A
A
A
LAMPUNG - Balai Karantina Pertanian Bakauheni mengamankan ribuan kilogram daging ayam beku dari Pulau Jawa dalam pemeriksaan rutin di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin (29/5/2017). Daging ayam tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.
Sebanyak 1,8 ton daging ayam beku tersebut diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Bakauheni saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil boks colt diesel bernopol B 9209 FCE di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Mobil tersebut dikemudikan oleh Isro warga Bekasi, Jawa Barat, membawa daging ayam asal Salatiga produk dari PT Saron Taufan dengan tujuan pengiriman Palembang.
“Daging ayam tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat BKP pertanian di Salatiga. Selain itu, suhu pada coolstorage (pendingin ) tidak sesuai. Sopir hanya dapat menunjukan nota pengiriman dari gudang tempat pengambilan daging ayam tersebut di Bekasi,” kata kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar.
Sebanyak 1,8 ton daging ayam beku tersebut diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Bakauheni saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil boks colt diesel bernopol B 9209 FCE di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Mobil tersebut dikemudikan oleh Isro warga Bekasi, Jawa Barat, membawa daging ayam asal Salatiga produk dari PT Saron Taufan dengan tujuan pengiriman Palembang.
“Daging ayam tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat BKP pertanian di Salatiga. Selain itu, suhu pada coolstorage (pendingin ) tidak sesuai. Sopir hanya dapat menunjukan nota pengiriman dari gudang tempat pengambilan daging ayam tersebut di Bekasi,” kata kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar.
(wib)