Janji Nikahi Teman Facebook Tapi Menipu, Polisi Gadungan Diciduk
A
A
A
BLITAR - Petugas Polresta Blitar, Jawa Timur, menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang pada korbannya.
Paur Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Bripka Joko Pramusinto mengemukakan pelaku berinisial JAR (42), warga Klaten, Jawa Tengah.
"Pelaku mengaku dinas di Polda DIY. Modusnya, berkenalan dengan korban via jejaring sosial 'Facebook' dan mengajak korban menikah," katanya pada wartawan, Jumat 26 Mei 2017.
Pelaku, kata dia, juga mengajukan syarat sebelum pernikahan pada keluarga korban, dimana pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk melakukan adat.
Yang bersangkutan meminta Rp54 juta pada keluarga korban, namun mereka hanya mampu memberikan uang sekitar Rp34 juta. Seluruhnya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Pelaku memperdayai keluarga korban, dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebagai anggota polisi dengan pangkat Bripka.
Namun, lama-lama keluarga korban merasa curiga dengan sikap yang bersangkutan, dan melaporkannya ke aparat. Petugas pun langsung bertindak dan berhasil menangkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku hanya pura-pura menjadi seorang polisi. Pelaku berkenalan dengan korban lewat "Facebook" dan sengaja mengajaknya menikah.
"Saya kenalan di media sosal, bertemu dan mengajak menikah. Sebenarnya takut, tapi memang awalnya bangga dengan profesi polisi," katanya.
Ia pun mengaku meminta sejumlah uang pada keluarga korban dengan alasan untuk kegiatan adat di daerahnya. Uang itu dikumpulkannya dan dibelikan sejumlah barang.
"Uang itu saya kumpulkan dan belikan barang. Tapi, ke depannya mau untuk ongkos menikah," katanya.
Saat ini, yang bersangkutan masih ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejumlah barang bukti juga disita polisi, misalnya sejumlah dokumen kedinasan palsu, baju polisi, serta sejumlah uang dengan nilai lebih dari Rp1,8 juta.
Polisi juga mengimbau, masyarakat tidak percaya begitu saja jika ada yang mengaku-ngaku sebagai polisi, melainkan harus dipastikan asal kedinasannya.
Paur Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Bripka Joko Pramusinto mengemukakan pelaku berinisial JAR (42), warga Klaten, Jawa Tengah.
"Pelaku mengaku dinas di Polda DIY. Modusnya, berkenalan dengan korban via jejaring sosial 'Facebook' dan mengajak korban menikah," katanya pada wartawan, Jumat 26 Mei 2017.
Pelaku, kata dia, juga mengajukan syarat sebelum pernikahan pada keluarga korban, dimana pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk melakukan adat.
Yang bersangkutan meminta Rp54 juta pada keluarga korban, namun mereka hanya mampu memberikan uang sekitar Rp34 juta. Seluruhnya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Pelaku memperdayai keluarga korban, dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan sebagai anggota polisi dengan pangkat Bripka.
Namun, lama-lama keluarga korban merasa curiga dengan sikap yang bersangkutan, dan melaporkannya ke aparat. Petugas pun langsung bertindak dan berhasil menangkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku hanya pura-pura menjadi seorang polisi. Pelaku berkenalan dengan korban lewat "Facebook" dan sengaja mengajaknya menikah.
"Saya kenalan di media sosal, bertemu dan mengajak menikah. Sebenarnya takut, tapi memang awalnya bangga dengan profesi polisi," katanya.
Ia pun mengaku meminta sejumlah uang pada keluarga korban dengan alasan untuk kegiatan adat di daerahnya. Uang itu dikumpulkannya dan dibelikan sejumlah barang.
"Uang itu saya kumpulkan dan belikan barang. Tapi, ke depannya mau untuk ongkos menikah," katanya.
Saat ini, yang bersangkutan masih ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejumlah barang bukti juga disita polisi, misalnya sejumlah dokumen kedinasan palsu, baju polisi, serta sejumlah uang dengan nilai lebih dari Rp1,8 juta.
Polisi juga mengimbau, masyarakat tidak percaya begitu saja jika ada yang mengaku-ngaku sebagai polisi, melainkan harus dipastikan asal kedinasannya.
(nag)