Gudang Kayu Lapis Timbun Gula 39 Ton Jelang Ramadan
A
A
A
SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar dugaan praktik penimbunan gula kristal yang disembunyikan dalam sebuah gudang kayu lapis di Kendal. Sebanyak 39 ton gula yang dikemas dalam karung 50 kilogram diamankan sebagai barang bukti.
"Kita melakukan penyitaan 39 ton gula kristal dengan merek G yang mana dalam karung tersebut tidak ber-SNI," ujar Kabid Humas Polda Jateng, saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (23/5/2017).
Dia mengatakan, gula siap edar diamankan dari sebuah gudang kayu lapis milik PT KMP di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Gula itu didatangkan dari pabrik gula di Blora. Berdasarkan keterangan saksi, gula tersebut merupakan milik LP, yang pernah menjabat sebagai direktur pabrik gula di Blora.
"Hasil interogasi dari saksi-saksi yang merupakan karyawan gudang, menyebutkan bahwa gudang tersebut adalah untuk menyimpan kayu lapis. Makanya kita langsung melakukan penyitaan, karena manajer gudamg juga tak bisa menunjukkan izin yang berhubungan dengan perdagangan gula," terangnya.
Dia menjelaskan, polisi yang tergabung dalam Satgas Mafia Pangan bergerak cepat tanpa menunggu terjadi lonjakan harga menjelang Bulan Suci Ramadan.
Seperti halnya pada pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang penyimpanan gula dalam jumlah jumlah besar.
"Kita melakukan penyitaan 39 ton gula kristal dengan merek G yang mana dalam karung tersebut tidak ber-SNI," ujar Kabid Humas Polda Jateng, saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (23/5/2017).
Dia mengatakan, gula siap edar diamankan dari sebuah gudang kayu lapis milik PT KMP di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
Gula itu didatangkan dari pabrik gula di Blora. Berdasarkan keterangan saksi, gula tersebut merupakan milik LP, yang pernah menjabat sebagai direktur pabrik gula di Blora.
"Hasil interogasi dari saksi-saksi yang merupakan karyawan gudang, menyebutkan bahwa gudang tersebut adalah untuk menyimpan kayu lapis. Makanya kita langsung melakukan penyitaan, karena manajer gudamg juga tak bisa menunjukkan izin yang berhubungan dengan perdagangan gula," terangnya.
Dia menjelaskan, polisi yang tergabung dalam Satgas Mafia Pangan bergerak cepat tanpa menunggu terjadi lonjakan harga menjelang Bulan Suci Ramadan.
Seperti halnya pada pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang penyimpanan gula dalam jumlah jumlah besar.
(nag)