Polisi Usut Pembuangan Belasan Kilogram Sampah Medis
A
A
A
TULUNGAGUNG - Aparat Kepolisian Tulungagung mengusut pembuangan belasan kilogram limbah medis di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Onggokan sampah spet, jarum suntik bekas, botol bekas yang disinyalir sebagai obat antibiotik, obat anti nyeri dan obat penurun panas ditemukan berserakan dibawah jembatan gantung.
“Sampah medis ini berbahaya bagi masyarakat. Apalagi dibuang secara sembarangan, “ujar Kapolsek Puji Widodo kepada wartawan.
Bobot limbah medis ini mencapai 19,5 kilogram. Limbah ini bercampur dengan sampah rumah tangga. Letaknya berdekatan dengan bantaran sungai dan area persawahan.
Mengingat RSUD dr Iskak Tulungagung memiliki fasilitas penghancur sampah medis, pembuangan di tempat tidak selayaknya itu dipastikan menyalahi ketentuan yang berlaku. Saat ini aparat tengah meminta keterangan sejumlah saksi. “Pembuangan ini diduga berlangsung malam hari, dimana situasinya pas sepi, “katanya.
Suwarji (43) warga setempat mengaku sempat memergoki beberapa orang yang melakukan pembuangan sampah di malam hari. Dia tidak tahu sesuatu yang dilempar di bantaran sungai itu ternyata limbah medis.
“Kalau siang hari jelas tidak berani. Karena pasti ditegur warga, “ujarnya. Temuan sampah medis itu kemudian dilaporkan kecamatan, kepolisian setempat dan puskesmas. Kepala Puskesmas Boyolangu Ardatik membenarkan adanya sampah medis yang dibuang di tempat tak layak. Secepatnya puskesmas akan membuat berita acara laporan ke dinas kesehatan.
“Kita akan laporkan ke dinas kesehatan, “ timpalnya. Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa mekanisme pembuangan sampah medis selama ini telah terikat perjanjian (MOU) dengan pihak ketiga di Mojokerto. Dia mencontohkan Puskemas Boyolangu dan puskesmas lainnya.
“Dimana untuk pembuangan sampah medis, puskesmas telah berkoordinasi dengan PT Pria dari Mojokerto “ jelasnya.
“Sampah medis ini berbahaya bagi masyarakat. Apalagi dibuang secara sembarangan, “ujar Kapolsek Puji Widodo kepada wartawan.
Bobot limbah medis ini mencapai 19,5 kilogram. Limbah ini bercampur dengan sampah rumah tangga. Letaknya berdekatan dengan bantaran sungai dan area persawahan.
Mengingat RSUD dr Iskak Tulungagung memiliki fasilitas penghancur sampah medis, pembuangan di tempat tidak selayaknya itu dipastikan menyalahi ketentuan yang berlaku. Saat ini aparat tengah meminta keterangan sejumlah saksi. “Pembuangan ini diduga berlangsung malam hari, dimana situasinya pas sepi, “katanya.
Suwarji (43) warga setempat mengaku sempat memergoki beberapa orang yang melakukan pembuangan sampah di malam hari. Dia tidak tahu sesuatu yang dilempar di bantaran sungai itu ternyata limbah medis.
“Kalau siang hari jelas tidak berani. Karena pasti ditegur warga, “ujarnya. Temuan sampah medis itu kemudian dilaporkan kecamatan, kepolisian setempat dan puskesmas. Kepala Puskesmas Boyolangu Ardatik membenarkan adanya sampah medis yang dibuang di tempat tak layak. Secepatnya puskesmas akan membuat berita acara laporan ke dinas kesehatan.
“Kita akan laporkan ke dinas kesehatan, “ timpalnya. Lebih jauh dia menjelaskan, bahwa mekanisme pembuangan sampah medis selama ini telah terikat perjanjian (MOU) dengan pihak ketiga di Mojokerto. Dia mencontohkan Puskemas Boyolangu dan puskesmas lainnya.
“Dimana untuk pembuangan sampah medis, puskesmas telah berkoordinasi dengan PT Pria dari Mojokerto “ jelasnya.
(sms)