Onderdil Randis di Pangandaran Banyak yang Tak Orisinil

Jum'at, 19 Mei 2017 - 21:13 WIB
Onderdil Randis di Pangandaran...
Onderdil Randis di Pangandaran Banyak yang Tak Orisinil
A A A
PANGANDARAN - Onderdil kendaraan dinas (randis) yang digunakan sejumlah pejabat di pemerintah Kabupaten Pangandaran diduga banyak yang ditukar dengan onderdil tak orisinil milik kendaraan milik pribadi.Kejadian tersebut terungkap saat salah satu pegawai di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik bernama Idayat Ruslan mengetahui kendaraan dinas yang digunakannya banyak yang tidak orsinil.

"Sebelumnya saya bertugas di Sekretariat DPRD, lalu mutasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik," kata Idayat.

Saat menduduki jabatan baru, Idayat diberi kewenangan menggunakan kendaraan dinas roda dua Honda Vario Techno dengan nomor Polisi Z 2294 U, namun diduga banyak onderdil pada kendaraan dinas tersebut bukan yang aslinya.

"Beberapa hari kebelakang saya service kendaraan dinas ke salah satu bengkel, mekaniknya berkata kalau velg yang terpasang bukan velg yang asli," tambahnya.

Untuk meyakinkan perkataan mekanik tersebut, Idayat berinisiatif mencari aset kendaraan yang serupa ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

"Saat disamakan dan ditanya ke beberapa orang, ternyata kuat dugaan beberapa onderdil kendaraan dinas tersebut banyak yang ditukar diantaranya velg, panel cover body dan spakbor belakang," papar Idayat.

Dihubungi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar menegaskan, onderdil kendaraan aset dinas yang digunakan oleh pegawai tidak boleh ada yang ditukar dengan onderdil kendaraan pribadi.

Jika ada bukti dan fakta penukaran onderdil kendaraan dinas dengan kendaraan pribadi maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan klarifikasi.

"Untuk sanksi dan tindakan hukuman ada di Inspektorat, silahkan tanyakan ke Inspektorat langsung," tambahnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Ade Supriatna saat diminta tanggapan mengaku belum pernah menemukan kasus onderdil kendaraan aset dinas yang ditukar lantaran tidak pernah melakukan pemeriksaan hingga hal teknis.

"Jika memang itu terjadi maka pengguna kendaraan dinas akan dikenakan sanksi dan wajib menggantinya," kata Ade.

Ade menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat hanya pada wilayah fisik unit saja, sehingga pihaknya belum pernah menemukan kasus penukaran onderdil kendaraan aset dinas.
(sms)
Berita Terkait
Menuju Tata Kelola Barang...
Menuju Tata Kelola Barang Milik Daerah yang Lebih Baik
Disorot KPK, 1.400 Aset...
Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
Pemkot Makassar Bakal...
Pemkot Makassar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Aset Karebosi
Dewan Minta Dugaan Penyerobotan...
Dewan Minta Dugaan Penyerobotan Fasum di Tello Segera Diselesaikan
Terminal Daya Mati Suri,...
Terminal Daya Mati Suri, Dewan Desak Percepat Penyelesaian Aset
Hindari Sengketa, BKAD...
Hindari Sengketa, BKAD Diminta Sertifikasi Seluruh Aset Kota Bogor
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved