Kapolda Jateng Sebut Pelaku Penganiayaan Taruna Akpol Lebih 1 Orang
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, menyebut pelaku penganiayaan alias calon tersangka kasus meninggalnya Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Brigdatar Mohammad Adam (20) lebih dari satu orang. Hal itu dikatakan Condro usai penyidik melakukan gelar perkara internal atas kasus itu.
“Ya, kita mengarah seperti itu, tidak satu orang (pelaku). Tapi nanti tunggu hasil gelarnya. Nanti jam 15.00 WIB dilanjutkan lagi gelar, tadi break Jumatan,” ungkap Condro saat memberikan keterangan pers di Lobi Mapolda Jawa Tengah, Jumat (19/5/2017) selepas Salat Jumat.
Keyakinan penyidik telah terjadi tindak pidana di balik tewasnya M Adam itu, dikatakan Condro, juga berdasar dari hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dokter forensik mengatakan luka pada korban di dada mengakibatkan sesak nafas.
“Kita pastikan itu meninggal karena penganiayaan pada korban tersebut. Ini jadi masukan ke penyidik Polda Jawa Tengah ke saksi-saksi yang diperiksa,” lanjutnya.
Condro mengatakan sejauh ini sudah ada 35 saksi yang diperiksa, di mana 21 saksi merupakan Taruna Tingkat 2 dan sisanya Taruna Tingkat 3. Penyidik telah melakukan Olah TKP, menyita barang bukti dan pemeriksaan intensif serangkaian saksi-saksi.
“Penganiayaan terjadi di flat kosong, yang tidak dipakai (gudang). Dari saksi-saksi yang dikumpulkan, penganiayaan terjadi karena taruna senior melihat junior tidak disiplin di saat pesiar, ada beberapa pelanggaran,” tandasnya.
“Ya, kita mengarah seperti itu, tidak satu orang (pelaku). Tapi nanti tunggu hasil gelarnya. Nanti jam 15.00 WIB dilanjutkan lagi gelar, tadi break Jumatan,” ungkap Condro saat memberikan keterangan pers di Lobi Mapolda Jawa Tengah, Jumat (19/5/2017) selepas Salat Jumat.
Keyakinan penyidik telah terjadi tindak pidana di balik tewasnya M Adam itu, dikatakan Condro, juga berdasar dari hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dokter forensik mengatakan luka pada korban di dada mengakibatkan sesak nafas.
“Kita pastikan itu meninggal karena penganiayaan pada korban tersebut. Ini jadi masukan ke penyidik Polda Jawa Tengah ke saksi-saksi yang diperiksa,” lanjutnya.
Condro mengatakan sejauh ini sudah ada 35 saksi yang diperiksa, di mana 21 saksi merupakan Taruna Tingkat 2 dan sisanya Taruna Tingkat 3. Penyidik telah melakukan Olah TKP, menyita barang bukti dan pemeriksaan intensif serangkaian saksi-saksi.
“Penganiayaan terjadi di flat kosong, yang tidak dipakai (gudang). Dari saksi-saksi yang dikumpulkan, penganiayaan terjadi karena taruna senior melihat junior tidak disiplin di saat pesiar, ada beberapa pelanggaran,” tandasnya.
(sms)