Unggah Video Bugil Mantan Pacar, PNS Rumah Sakit Masuk Bui

Jum'at, 19 Mei 2017 - 13:36 WIB
Unggah Video Bugil Mantan...
Unggah Video Bugil Mantan Pacar, PNS Rumah Sakit Masuk Bui
A A A
PALANGKARAYA - Majelis Hakim PN Palangka Raya, Kalteng akhirnya memvonis Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di RSUD dr Abdoer Rahem, Situbondo, Jawa Timur (Jatim), Achmad Fauzi (45), 8 bulan penjara, dalam sidang vonis.

Achmad dianggap bersalah menyebarkan ke media sosial video pornonya bersama mantan kekasih gelapnya, KES, warga Kasongan. "Terdakwa juga dikenakan pidana denda Rp5 juta subsidair 6 bulan kurungan," ucap ketua majelis hakim, Erwantoni membacakan putusan, Jumat (19/5/2017).

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Een Hosana Baboe dari Kejari Palangka Raya. Dalam persidangan sebelumnya, JPU mengancam terdakwa dengan pidana kurungan 1 tahun 6 bulan, serta pidana denda Rp5 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Kronologis kejadian, Achmad Fauzi, warga Dusun Timur, Kelurahan Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo ini, berkenalan, dan menjalin hubungan dengan istri orang, KES, melalui medsos facebook pada 2015. Sekitar November 2015 terdakwa mendatangi korban. Sampai Oktober 2016 keduanya sudah lima kali bertemu.

Dilatarbelakangi kesal karena korban ingin mengakhiri hubungan gelap, 16 Desember 2016, Achmad Fauzi mengunggah video bugil korban berdurasi 60 detik ke medsos. Keesokannya, 17 Desember 2016, terdakwa kembali mengunggah video hot keduanya, yang direkam di sebuah hotel di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Sakit hati karena ulah terdakwa, korban melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian yang ditindaklanjuti dengan menangkap terdakwa. Achmad Fauzi lalu menjalani persidangan di PN Palangka Raya, dan dihukum delapan bulan penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Setahun Jual Video Pornografi...
Setahun Jual Video Pornografi Anak, Pria Asal Kendal Untung Puluhan Juta Rupiah
Awas! Pornografi Berdampak...
Awas! Pornografi Berdampak Buruk pada Tumbuh Kembang Anak
Viral! Kata Bokep Kerap...
Viral! Kata Bokep Kerap Jadi Trending Topic, Ini Dampak Buruk Kecanduan Nonton Film Dewasa
Sticker Porno Merajalela,...
Sticker Porno Merajalela, Mengapa Institusi Berwenang Tidak Memberi Kartu Merah?
Kominfo Turun Tangan...
Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?
FB Diretas Posting Adegan...
FB Diretas Posting Adegan Ranjang dengan Mantan Suami, Ibu Cantik Lapor Polisi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved