Belum Ada Biaya, Pemkab Bekasi Utang Dana Pemeliharaan Underpass Tambun

Kamis, 18 Mei 2017 - 16:15 WIB
Belum Ada Biaya, Pemkab...
Belum Ada Biaya, Pemkab Bekasi Utang Dana Pemeliharaan Underpass Tambun
A A A
BEKASI - Pemeliharaan underpass Tambun selama empat bulan ke depan akan menggunakan anggaran milik swasta. Pasalnya, Pemkab Bekasi tidak mempunyai anggaran untuk biaya pemeliharaan underpass yang baru diresmikan oleh Kementerian Perhubungan dan Pemkab Bekasi pada Rabu, 10 Mei 2017 lalu.

"Kita belum ada anggaran untuk melakukan pemeliharaan underpass Tambun. Untuk sementara anggarannya menggunakan dana talangan dari pihak swasta," ujar Kabid Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Eman Yusuf Taufik pada wartawan, Kamis (18/5/2017). Menurut Eman, pada APBD 2017 tidak anggaran pemeliharaan underpass tersebut.

Namun, anggaran pemiliharaan underpass Tambun akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2017 dengan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi yang diagendakan pada Agustus nanti. Hanya saja, pemiliharaan sementara menggunakan anggaran dari pihak swasta, yang nantinya akan dibayarkan oleh pemerintah.

Pembangunan underpass yang memiliki lebar 22 meter dan panjang 162 meter ini menghabiskan dana hingga Rp188 miliar. Rinciannya, Rp108 miliar dari APBN untuk pembangunan fisik oleh Kementerian Perhubungan, dan sisanya Rp88 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD Kabupaten Bekasi dari dua tahun anggaran tersebut.

Karena baru diresmikan itulah, maka Pemkab Bekasi akan memasukkan biaya pemeliharaan itu ke APBD-P 2017. Akibatnya, biaya pemeliharaan dari Mei hingga Agustus bakal mengutang ke pihak ketiga. Biaya pemeliharaan itu mencakup biaya listrik sebesar Rp8-11 juta. Adapun listrik digunakan untuk penerangan jalan.

Bahkan, genset enam mesin pompa penyedot air di lokasi. Meski bakal mengutang, namun pemerintah belum bisa menaksir total biaya pemeliharaan underpass itu. Sebab dokumen berita acara serah terima dari Direktorat Jendral Perkeretapiaan Kementerian Perhubungan belum diterima. Dalam dokumen itu, nantinya akan dijelaskan item-item yang diserahkan. Sehingga pemerintah bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan dengan mudah dan tepat.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Perhubungan, J.A. Barata mengatakan, bakal mengecek soal berita acara serah terima itu ke Direktorat Jendral Perkeretaapian yang menangani pembangunan tersebut. "Nanti akan saya tanyakan dulu, karena saya belum mendapatkan informasi lengkapnya" katanya kepada wartawan.

Pemerintah berharap keberadaan underpass ini bisa mengurai kemacetan di beberapa titik sepanjang Jalan Sultan Hasanudin, Tambun hingga Cibitung. Selain itu bisa meminimalisir insiden kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Soalnya jalur kereta berada di atas underpass, sementara di bagian bawahnya digunakan untuk jalur kendaraan.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
22 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
5 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
6 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
6 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved