Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 63,8 Ton Amonium Nitrat Senilai Rp8,2 Miliar

Senin, 15 Mei 2017 - 17:09 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 63,8 Ton Amonium Nitrat Senilai Rp8,2 Miliar
A A A
DENPASAR - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 63,8 ton Amonium Nitrat dalam Operasi Patroli Laut Jaring Walacea. Bahan baku peledak itu akan diselundupkan dari Malaysia ke Maluku Tenggara melalui jalur laut.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, kasus tersebut terbongkar ketika Bea Cukai memeriksa sebuah kapal KM Hamdan V di perairan Laut Bali. Dalam pemeriksaan tersebut, nakhoda berinisial JDN tak dapat menunjukkan dokumen sah, berupa manifest atas Amonium Nitrat tersebut.

"Ini adalah barang China yang transit di Malaysia. Kemudian dikirim ke Indonesia timur, tujuannya adalah Maluku,” katanya, Senin (15/5/2017).

Heru menjelaskan, bahan baku peledak itu didapatkan ketika personel Bea Cukai melakukan Operasi Patroli Laut Jaring Wallace di wilayah perairan Indonesia timur dan tengah. Saat itu juga pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa kapal maupun Amonium Nitrat yang ditaksir senilai Rp8,2 miliar

“Mereka mengirim ini dengan cara tidak sah. Pengakuan mereka, barang ini dimaksudkan untuk dipakai sebagai bom ikan,"jelasnya.

Heru menambahkan, pengungkapan kasus ini membantu pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian biota laut. "Amonium Nitrat seberat 63,8 ton, berpotensi merusak laut seluas 5.283,84 hektare," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
5 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
6 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
7 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
7 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
8 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
8 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved