PT KAI Kembali Ratakan Puluhan Rumah Warga di Desa Gadobangkong

Senin, 15 Mei 2017 - 11:47 WIB
PT KAI Kembali Ratakan...
PT KAI Kembali Ratakan Puluhan Rumah Warga di Desa Gadobangkong
A A A
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali menertibkan sejumlah bangunan rumah warga, Senin (15/5/2017).

Banguran warga yang ditertibkan tersebut berada di atas lahan milik PT. KAI tepatnya di Kampung Sasakbesi RT 05/04 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah.

Dalam penertiban kali ini berdasarkan informasi yang dihimpun ada 55 bangunan rumah yang ditertibkan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah bangunan rumah warga mulai diratakan dengan tanah menggunakan satu unit alat berat.

Penertiban yang di mulai pukul 08.00 WIB tersebut mendapat pengawalan dari petugas gabungan yang berasal dari petugas internal PT KAI Daerah Operasional (DAOP) 2, unsur TNI dan Polri serta dibantu petugas PLN.

Dari 55 bangunan rumah warga yang ditargetkan akan ditertibkan hari ini, ada beberapa diantaranya yang masih tetap berdiri. Bangunan rumah yang bertahan, rata-rata bangunan permanen dua lantai.

Manajer Humas PT KAI DAOP 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dalam rangka menyukseskan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam penertiban kali ini sedikitnya ada 55 bangunan yang letaknya di Desa Gadobangkong tepatnya di Km 143 + 200 sampai dengan Km 143 + 800.

"Kalau untuk penertiban di desa Gadobangkong belum lama ini ada 69 bangunan rumah yang telah ditertibkan, kalau sekarang ada 55 bangunan rumah jadi totalnya 124 bangunan bangunan rumah," katanya.

Joni menjelaskan, warga yang bangunan rumahnya terdampak, sebelumnya telah diberikan uang kompensasi. Uang kompensasi berupa uang bongkar itu merujuk pada peraturan Direksi PT KAI, yakni sebesar Rp 250.000 permeter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200.000 untuk bangunan semi permanen.

"Ya mereka sudah menerima uang bongkar dan sudah membongkar bangunannya untuk mengambil bagian-bagian yang masih bisa dimanfaatkan" tutur Jon.

Joni menyebutkan, sedikitnya ada 7 desa dibawah kewenangan PT KAI DAOP 2 Bandung yang bangunannya terdampak oleh proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, diantaranya di Desa Ciganea (Purwakarta), Rancaekek( Kabupaten Bandung dan sisanya di Kabupaten Bandung Barat, yakni desa Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari dan Gadobangkong.

"Rencana berikutnya kita akan bergerak ke cilame, disana pun uang kompensasi telah kita berikan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Jalan Cijagra Bandung
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Pinggir Rel Stasiun Ancol
Penertiban Bangunan...
Penertiban Bangunan Liar di Area Velodrome Deli Serdang
Petugas Gabungan Bongkar...
Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Trembesi Pademangan
Tolak Penertiban Bangunan...
Tolak Penertiban Bangunan Karaoke, Ribuan Warga Cilegon Sandera Alat Berat Petugas
Warga Ancam Demo jika...
Warga Ancam Demo jika Pasar Tumpah Merdeka Bogor Tak Ditertibkan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved