Istri Sering Telepon Mantan Suami, Pria Ini Aniaya Anak Tiri hingga Tewas
A
A
A
PEKANBARU - Seorang pria berinisial SY ditangkap aparat Polsek Bangko, Kabupaten Rohil, Riau karena membunuh anak tirinya, Da. Perbuatan biadab itu dilakukan karena pria berusia 26 tahun itu cemburu istrinya masih komunikasi dengan mantan suami.
"Saat ini tersangka sudah berhasil ditangkap," ucap Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (12/5/2017).
Informasi yang dihimpun, penganiayaan yang berujung kematian Da terjadi pada 10 Mei 2017 di rumah mereka di Bangko Jaya, Kecamatan Bangko. Saat itu, ibu kandung korban berinisial De sedang bekerja. Sementara pelaku bersama anak tirinya, Da. Saat kejadian Da sedang menangis karena buang air besar. Melihat hal itu, SY naik pitam.
Korban yang berusia 2 tahun dianiaya dengan cara dibanting dan dipukuli. Tidak sampai di situ, korban dibawa ke kamar mandi. Di sana korban kembali dianiaya.
Akibat penganiayaan itu, balita tersebut tidak berdaya.
Pelaku langsung meninggalkan korban. Tidak lama kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya dalam kondisi tragis. Dia membawa anaknya ke Puskesmas Bangko Jaya. Petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan ditemukan tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Setelah melakukan pengejaran, pihak Polsek Bangko berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Kota Dumai. Di sana tersangka disergap. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh anak tirinya karena cemburu istrinya sering menelepon mantan suaminya," ucapnya.
"Saat ini tersangka sudah berhasil ditangkap," ucap Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (12/5/2017).
Informasi yang dihimpun, penganiayaan yang berujung kematian Da terjadi pada 10 Mei 2017 di rumah mereka di Bangko Jaya, Kecamatan Bangko. Saat itu, ibu kandung korban berinisial De sedang bekerja. Sementara pelaku bersama anak tirinya, Da. Saat kejadian Da sedang menangis karena buang air besar. Melihat hal itu, SY naik pitam.
Korban yang berusia 2 tahun dianiaya dengan cara dibanting dan dipukuli. Tidak sampai di situ, korban dibawa ke kamar mandi. Di sana korban kembali dianiaya.
Akibat penganiayaan itu, balita tersebut tidak berdaya.
Pelaku langsung meninggalkan korban. Tidak lama kemudian, ibu korban pulang dan mendapati anaknya dalam kondisi tragis. Dia membawa anaknya ke Puskesmas Bangko Jaya. Petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan ditemukan tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Setelah melakukan pengejaran, pihak Polsek Bangko berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Kota Dumai. Di sana tersangka disergap. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh anak tirinya karena cemburu istrinya sering menelepon mantan suaminya," ucapnya.
(zik)